Diskominfo KukarKutai Kartanegara

Bentuk TPKJM Upaya Dinkes Kukar Tangani ODGJ

Upnews.id, KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus berupaya menangani
Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), hal ini dibuktikan dengan membentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM).
Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinkes Kukar, Supriyadi mengatakan tim kecil ini nantinya akan melacak dan mendata orang dalam gangguan jiwa yang masih berkeliaran di jalanan. Sebab keberadaannya bisa membahayakan masyarakat apabila kondisinya tidak stabil.

“Kami akan bentuk TPKJM, kami sudah studi banding ke Boyolali dan mereka punya kader ODGJ setiap desa. Nanti akan kami adopsi dan kami tiru,” ujar Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinkes Kukar, Supriyadi, Jumat (22/3/2024).

Dengan adanya TPKJM, diharapkan ODGJ di Kukar dapat terlacak dan terdata dengan baik.
Dapat dirawat dan tidak berkeliaran di jalanan. Ketika sudah sembuh dan terkendali, dapat diserahkan kembali ke keluarganya masing-masing.
“Rencana pilot project (TPKJ) di Tenggarong dulu dengan tiga kepala Puskesmas,” tegas

Dinsos Kukar menampung ODGJ di Panti Sosial yang berada di Jalan Pesut, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong.
Apabila ditemukan ODGJ baru, akan dibawa dan dirawat ke Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam Samarinda. Jika sudah stabil, maka akan dikembalikan ke Dinsos Kukar. Kemudian akan dicari informasi keberadaan keluarganya.
“Kalau tidak ada keluarganya, sementara ditahan di sana. Kalau ada keluarganya kami mencari dan menghubungi keluarganya, kemudian dikembalikan,” ucapnya.

Supriyadi menjelaskan, setiap tahunnya jumlah ODGJ mengalami penambahan hingga 100 persen. Pada tahun 2023, Dinas Kesehatan telah mencatat 855 orang masuk kategori ODGJ dengan perhitungan 1 persen dari jumlah penduduk di Kukar.
“Memang agak susah, karena kadang-kadang berasal dari keluarga tidak punya, dan beberapa memang perlu edukasi karena masih ada sisi diskriminatif dari masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan camat untuk merealisasikan rencana tersebut.(Put/Nt/Dr-Adv)

Baca Juga

Back to top button