
Upnews.id, Jakarta – Pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) secara resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi yang berlaku per 18 April 2026.
Berdasarkan laman resmi Pertamina, beberapa jenis BBM alami kenaikan seperti Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex.
Baca Juga : Dispenser SPBU Muara Wahau Terbakar, Layanan BBM Pertalite dan Pertamax Terhenti
Kini masyarakat Provinsi Kalimantan Timur pengguna tiga produk tersebut harus merogoh kocek lebih dalam. Untuk Pertamax Turbo yang sebelumnya Rp13.350 naik Rp6.500 menjadi Rp 19.850.
Untuk Dexlite, sebelumnya diharga Rp14.500, naik Rp9.650 menjadi Rp24.150. Sementara untuk Pertamina Dex yang sebelumnya Rp14.800 naik Rp9.650 menjadi Rp24.450 per liternya.
Meski demikian, pemerintah tidak menaikkan harga Pertamax dan BBM subsidi seperti Pertalite dan Bio Solar.
Dimana harga Pertamax masih tetap Rp12.600, Pertalite Rp10.000 dan Bio Solar Rp6.800.

“PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga BBM umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri ESDM No 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU,” demikian dikutip Upnews.id pada laman resmi Pertamina. (An/Dr)






