DPRD KutimKutai Timur

Dukung IKN, RTRW Kutim di Usulkan Berubah

Upnews.id, Sangatta – Dukung secara penuh program perubahan RTRW yang ajukan oleh pemerintah daerah datang dari  Anggota DPRD Kutim dr Novel Paembonan. Sebab langkah ini akan menjadi sebagai landasan dalam melaksanakan kebijakan pembangunan dari berbagai sektor di Provinsi Kaltim ke depan, termasuk untuk mendukung Ibu Kota Nusantara.

Usulan perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim tahun 2023-2045, termasuk di dalamnya sebagian wilayah Kutim juga yang diusulan. Diharapkan, usulan itu bisa segera disetujui pemerintah pusat. Salah satu alasanya adalah, pertumbuhan dan jumlah penduduk di Kaltim termasuk di Kutim terus mengalami peningkatan.

“Jadi tidak ada alasan apabila ada masyarakat yang ingin hidup secara mandiri, tidak untuk kepentingan tertentu. Misalnya menguasai lahan. Tinggal bagaimana pemerintah bersama stakeholder terkait bisa mengakomodir hal itu,” kata Novel, Rabu (31/5/2023).

Dengan alasan perubahan tersebut, dia berharap proses perubahan RTRW bisa segera setujui. Jika sudah ada penetapan perubahan, diharapkan pemerataan program pembangunan daerah yang sudah di idam-idamkan bisa segera dirasakan masyarakat di seluruh Kaltim, dan Kutim pada khususnya.

Sebelumnya, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan, tim terpadu yang terdiri dari Direktorat Tata Ruang Kementrian ATR/BPN, perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), dan Kabupaten sudah melaksanakan monitorting terkait perubahan tata ruang wilayah yang masuk dalam Kawasan Hutan dalam rangka Review RTRWP Kaltim.

“Yang kita usulkan untuk se Kutai Timur,  sebesar 141 ribu hektare. Mudah-mudahan, kerja tim terpadu selesai tahun ini dan bisa disetujui,” ujar Ardiansyah. (NT/ adv)

Baca Juga

Back to top button