HeadlineNasional

Selain Sabu 4 KG, Pelaku Juga Membawa Ekstasi

Upnews.id, Sangatta – Selain berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 4 Kg, Satuan Resnarkoba Polres Kutai Timur juga mengamankan pil ekstasi, denga jumlah diperkirakan mencapai ratusan buah.

Penangkapan yang dilakukan oleh personil Sat Resnarkoba Polres Kutai Timur dipimpin oleh Kasat Resnarkoba AKP Rachmawan, pada Senin (30/08/2021) pagi hari sekitar pukul 06.00 wita itu, di Kecamatan Muara Wahau. Dan hingga kini pihaknya masih memerlukan pengembangan kasus lebih lanjut.

“Setelah kami lakukan pengembangan lagi, ditemukan juga pil ekstasi siap edar di dalam 2 bungkus plastik besar dari pelaku,” kata AKP Rachmawan.

Kapolres Kutai Timur melalui Kasat Resnarkoba Polres Kutim mengatakan bahwa personilnya masih terus melakukan pengembangan untuk memaksimalkan hasil penyidikan tindak pidana peredaran gelap Narkotika di Kab. Kutai Timur.

Diberitakan sebelumnya, jika pelaku merupakan jaringan narkotika antar pulau. Lantaran barang haram tersebut berasal dari Tarakan, Kalimantan Utara. (Nz)

Baca Juga

Back to top button