Santri di Sangatta Selatan jadi Korban Kekerasan Anak Pemilik Ponpes
Upnews.id, Sangatta – Dunia pendidikan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali tercoreng oleh aksi kekerasan terhadap anak di bawah umur.
Seorang santri berusia 12 tahun berinisial R menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh pelaku berinisial S, suami ustadzah, sekaligus anak dari pemilik salah satu pondok pesantren di Kecamatan Sangatta Selatan, pada Kamis (17/9/2026) sore.
Baca juga : Pemilik Ponpes di Sangatta Lecehkan dan Setubuhi Santrinya
Ironisnya, insiden penganiayaan ini diduga hanya dipicu oleh masalah sepele, yakni kesalah pahaman akibat sebuah lirikan mata.
Peristiwa nahas ini bermula sekitar pukul 16.00 WITA. Saat itu, R bersama tiga temannya baru saja kembali dari lapangan futsal sekolah.
Saat melintas di depan rumah orang tua pelaku yang tak lain adalah pemilik yayasan, R tanpa sengaja melirik ke arah pelaku yang hendak menaiki sepeda motor.
Lirikan tersebut ditanggapi emosional oleh pelaku yang menganggap R sedang menantangnya.
“S mau naik motor. Tiba-tiba dia panggil aku, ‘Sini kamu yang kecil, mau sok jagoan,’ kata S sambil menunjuk,” ungkap AD, orang tua korban menirukan ucapan anaknya.
R yang masih di bawah umur tentu terkejut dan ketakutan dituduh menantang seorang pria dewasa, terlebih dia merupakan suami dari gurunya. Ia pun membantah, “Tidak kak, saya tidak berani dan bukan jagoan.” tambah ibu korban tirukan ucapan anaknya lagi.
Baca juga : Wakil Ketua I DPRD Kutim Renovasi Pondok Pesantren di Teluk Pandan
Namun bantahan tersebut tidak dihiraukan. Pelaku langsung mendatangi dan memukul bagian belakang kepala korban.
Disaat kejadian terdapat seorang ustadz di lokasi, namun tidak ada yang berani melerai karena status pelaku sebagai anak pemilik yayasan.
Korban yang panik berlari mencari perlindungan ke kamar ustadz. Namun pelaku mengejarnya, menarik kerah baju korban, dan kembali melayangkan dua pukulan ke belakang kepala serta meninju pipi kiri R hingga bocah tersebut tersungkur ke lantai.
Saat korban terbaring menangis kesakitan, pelaku yang belum puas kembali mendaratkan pukulan bertubi-tubi ke wajah dan dahi korban, diiringi umpatan kasar. Akibatnya, pipi dan mata bagian kiri korban mengalami memar dan lebam merah.
Setelah pelaku keluar dari kamar, R mengambil kesempatan untuk melarikan diri. Dengan menahan sakit, bocah 12 tahun itu nekat melompati pagar asrama setinggi dua meter dan berlari sejauh tiga kilometer menuju rumahnya di Desa Sangatta Selatan, untuk mengadu kepada orang tuanya.
Baca juga : DPRD Harap Perda Dimaksimalkan Untuk Cegah Terjadinya Kasus Asusila
Orang tua korban, AD, mengaku terkejut saat menerima telepon dari anaknya yang menangis ketakutan.
“Waktu itu saya di kantor, anak saya menelpon dari rumah. Setelah itu saya buru-buru pulang dan mendapati anak saya menangis dengan luka lebam di pipi kiri,” ungkap AD dengan nada sedih dan berurai air mata.
“Sampai sekarang saya tidak tahu mengapa anak saya dipukul. Dia masih kecil, kasihan.” tambahnya.
Pihak keluarga langsung mengambil langkah hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sangatta Utara pada hari yang sama pukul 18.40 WITA, dengan nomor laporan: TBLT/93/IX/RES.1.24/2026/Reskrim. Korban juga telah divisum di RS PKT pada pukul 19.10 WITA sebagai barang bukti.
Baca juga : Polres Kutim Tangkap Pelaku Pemerasan Love Scamming
Pihaknya minta aparat kepolisian untuk segera mengusut kasusu ini, demi keadilan bagi anaknya yang masih dibawah umur. Dimana saat ini R alami tekanan psikis. (An/Dr)






