KriminalKutai Timur

Polres Kutim Tangkap Pelaku Pemerasan Love Scamming

Upnews.id, Sangatta – Kepolisian Resor Kabupaten Kutai Timur (Polres Kutim) berhasil mengungkap pelaku kasus pemerasan dengan modus love scamming. Pelaku berinisial DF (21).

Dalam keterangannya, Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic mengatakan, pelaku DF menggunakan identitas palsu sebagai seorang perempuan di media sosial, lalu memanipulasi korban untuk melakukan video call sex dan merekam tindakan tersebut secara diam-diam.

“Pelaku mengancam korban, akan menyebarkan video tersebut jika korban tidak memberikan uang,” Ungkap Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic didamping Wakapolres Kutim Kompol Herman Sopian, Kasat Reskrim AKP Damitri Mahendra saat Press Release, di Halaman Polres Kutim, Selasa (07/11/2023).

Orang nomor satu di Polres Kutim itu juga menjelaskan, bahwa kasus tersebut bermula dari upaya pelaku untuk mencari kenalan melalui media sosial dan mengarahkan korban ke tindakan asusila sebagai alat untuk melakukan pemerasan di kemudian hari. Dalam kasus ini ada dua korban.

“Sejauh ini, telah ada dua korban laki-laki yang telah melaporkan kasus ini dengan kerugian masing-masing sekitar Rp 500 ribu dan Rp 2 juta,” bebernya.

Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Damitri Mahendra menambahkan, dalam kasus ini pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB). Pertama, berupa 2 ponsel dan satu Flashdisk yang berisikan rekaman video korban. Atas perbuatan tersebut pelaku ada dikenakan Undang-Undang ITE.

“Atas tindakan tersebut, pelaku dijerat dengan KUHP Pasal 365 terkait pemerasan serta Undang-undang ITE dan Pornografi dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun penjara,” sebutnya.

Pihaknya juga menghimbau masyarakat, agar berhati-hati dalam berkomunikasi dengan orang yang baru dikenal. Sehingga terhindar dari kasus serupa. Jika ada warga yang jadi korban dapat segera melapor ke pihak kepolisian.

“Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban hal yang sama. Silahkan langsung lapor ke kami,”terangnya.

Dilansir dari Pusat Informasi Kriminal Bareskrim Polri. Love scamming adalah penipuan berkedok asmara di mana pelaku menaklukkan korban dengan kata-kata cinta bahkan hubungan romansa. Ini adalah bentuk rekayasa sosial, di mana penipu menargetkan individu yang mencari persahabatan atau romansa. Setelah korban terpikat kemudian mereka memanipulasi. Tujuannya untuk mendapatkan uang atau layanan lain.

Cara-cara yang dilakukan pelaku love scamming kepada korbannya. Pertama berkenalan melalui media social, melalui pesan singkat atau aplikasi percakapan. Selalu punya alasan untuk tidak bertemu di dunia nyata. Biasanya cepat mengatakan cinta dan mengajak ke jenjang yang lebih serius, seperti pernikahan. Kemudian selalu memiliki alasan membutuhkan uang karena darurat.(Ir/Nt/Dr)

Back to top button