Diskominfo KaltimMahakam Ulu

Pemkab Mahulu Gelar Studi Tiru Penerapan PPK-BLUD ke Bali

Upnews.id, Bali – Guna Meningkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Serta Memberi Pelayanan yang Maksimal Terhadap Masyarakat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) melaksanakan Study Tiru mengenai Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) ke Kabupaten Gianyar, Bali. (Kamis 11/05/2023)

Study Tiru Pemkab Mahulu ke Kabupaten Gianyar-Bali, dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Mahulu Dr. Stephanus Madang, S.Sos.,M.M dan disambut Baik Oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Gianyar I Wayan Sadra, S.H.,M.H beserta Para Kepala OPD Terkait dan Direktur RSUD Sanjiwani Gianyar, serta Para Kepala Puskesmas Gianyar.

Sekda Mahulu Dr. Stephanus Madang, S.Sos.,M.M menjelaskan maksud dan tujuan Kedatangan Pemkab Mahulu ke Kabupaten Gianyar ialah Keinginannya ingin mendapatkan Masukkan tentang PPK-BLUD dan bisa Mengadopsi Proses Implementasi yang sudah dilakukan oleh Kabupaten Gianyar Khususnya dalam Penerapan PPK-BLUD.

“Untuk itu Pertama Saya Ucapkan Terima Kasih karena kedatangan kami diterima dan disambut baik. Tentu kedatangan Kami ke Kabupaten Gianyar juga karena gianyar ini sebagai kabupaten yang direkom oleh Kemendagri sebagai daerah yang sudah berhasil menerapkan PPK-BLUD. Maka, tentu kedatangan kami ini tidak keliru dalam menimba pengetahuan dan juga mengadopsi, mengaplikasikan beberapa langkah yang harus diterapkan nanti di Lingkungan Pemkab Mahulu,” ucapnya.

Dr. Stephanus Madang, S.Sos.,M.M menyampaikan saat ini Pemkab Mahulu secara bertahap sudah melakukan langkah awal dalam mengimplementasi regulasi penerapan PPK-BLUD dengan Penyerahan SK PPK-BLUD yang diberikan kepada 2 Rumah Sakit dan 6 Puskesmas di Lingkungan Pemkab Mahulu pada tanggal Tiga Mei yang lalu.

“Oleh sebab itu harapan kami dalam kegiatan study tiru ini sangat besar, kami bisa mendapatkan informasi mengenai penerapan PPK-BLUD, baik terkait regulasi yang harus dipersiapkan sampai dengan tata pengelolaan anggaran untuk Tingkat Rumah sakit maupun Puskesmas,” tutur Sekda Mahulu.

Lanjut Sekda berharap dalam melaksanakan study tiru Penerapan PPK-BLUD di Kabupaten Gianyar ini masing-masing instansi yang berhubungan dengan Perencanaan, Organisasi, Tata Kelola Anggaran maupun Struktur Organisasi tata kerja dapat melakukan pendalaman atau koordinasi dengan OPD Teknis Kabupaten Gianyar sehingga penerapan PPK-BLUD di Mahulu itu sesuai target dan paling cepat di APBD Perubahan bisa diterapkan.

“Intinya kita lihat regulasi apa yang sudah kita lakukan di daerah dan apa yang belum itu kita adopsi, karena berjalannya suatu organisasi kan harus berdasarkan dengan regulasi yang jelas, struktur organisasi tata kerja yang jelas,” ungkapnya.

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab Gianyar I Wayan Sadra, S.H.,M.H menjelaskan Ada Tiga hal penting dalam merancang atau membangun suatu Organisasi yaitu Pertama Membuat Regulasi terkait dengan Struktur Organisasi Organisasi Perangkat Daerah (SOTK), kedua Struktur Organisasi, dan yang ketiga Keuangan.

“Artinya yang paling utama itu regulasi dulu, karena apabila tidak ada regulasi yang tidak jelas , tidak ada struktur yang jelas kita tidak dapat bekerja. Sehingga kita tidak akan pernah berstandar standing dengan gaya-gayaan mau membuat BLUD namun didalamnya tidak sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan,” jelasnya.

I Wayan Sadra mengatakan bahwa Hal yang terpenting itu Ada Regulasinya, Ada Lembaganya, Serta Ada Dukungan Ketersediaan Keuangannya, Ketiga Hal ini harus seimbang. Sebab ketika berbicara tentang Rumah Sakit yaitu betul-betul menjadi Pelayanan yang Maksimal, Pelayanan Maksimal Terhadap Masyarakat. Sebab Layanan Dasar itu ialah Pendidikan dan Kesehatan, jadi bagaimana mau cerdas kalau tidak sehat, bagaimana mau sehat kalau tidak cerdas. Kan konsolidasinya ada disitu antara cerdas dan sehat.

“Jadi yang paling terpenting pertemuan kita pada hari ini adalah tiga poin itu. Tidak perlu bicara banyak-banyak, karena apa bila mau memindahkan status rumah sakit Pratama menjadi BLUD tentu harus disiapkan regulasinya, siapkan strukturnya tentu yang didukung oleh keuangan. Kita tidak perlu bicara macam-macam cuma itu saja kalau seputaran berbicara tentang BLUD Rumah Sakit,” tangkasnya Asisten II Kabupaten Gianyar.

Adapun setelah berdiskusi dengan Masing-masing Instansi, Rombongan Pemkab Mahulu dari Unsur Kesehatan langsung mengunjungi Puskesmas Denpasar 1 dan Rumah Sakit Sanjiwani Gianyar. (adv/diskominfokaltim)

Back to top button