Kutai Timur

Pemkab Kutim Jalin Kerja Sama Dengan PERADI dan GENPRO

Upnews.id, Sangtta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) bekerja sama dengan DPC Perhimpunan Advocat Indonesia (PERADI SAI) serta Global Enterpreneur Profesional (GENPRO), di Ruang Tempudau Jum’at (5/8/2022).

Penandatanganan MoU antara Pemerintah Kutai Timur dan PERADI SAI serta GENPRO, dilakukan oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan Fellysianus Lung serta Jhony Arianto. Yang disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang serta perwakilan Kepala OPD.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman pun menaruh harapan besar dalam momen ini. Khusus bersama PERADI dalam perlindungan hukum sangat dibutuhkan. Apalagi ketika dalam bekerja, pasti tak jarang terjadi kesalahan dan menimbulkan persoalan.

Baca Juga : Wabup Kutim Minta ASN Paham Hak dan Kewajibannya

“Jadi saya kira kita membutuhkan pendampingan hukum. KORPRI pun sangat menyambut baik PKS bersama PERADI dalam perlindungan hukum terkait kepribadian ataupun kelembagaan,” sebutnya.

Kepala Bagian Kerjasama Sekretariat Kabupaten Kutim, Ardiyanto Indra mengatakan, Perjanjian kerja sama KORPRI dengan DPC PERADI SAI adalah untuk meningkatkan pelayanan publik, perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat melalui regulasi dan penyelesaian persoalan hukum yang baik.

Kemudian dengan GENPRO, untuk meningkatkan jumlah pelaku usaha, membangun UKM yang bertumbuh, memperluas networking partnership, membangun kolaborasi dengan pemerintah pusat dan daerah, atas perdagangan di luar negeri, internasional market, lembaga keuangan, IT, Provider dan Asosiasi.

Baca Juga : PERADI SAI Kutim dan DPC LPADKT-KU Kutim Berbagi di Panti Asuhan

Ditempat yang sama, Ketua DPC PERADI SAI Kutim Felly Lung (sapaan akrab), mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Kutim yang memberikan kesempatan kedua kepada pihaknya dalam PKS. Dikatakan, sebelumnya telah dilaksanakan PKS dengan Pemkab Kutim pada tahun 2020 lalu.

“Kedua ini, selanjutnya kita adakan bekerjasama dengan bagian KORPRI. Kedepan kami berharap agar wajah hukum di Kabupaten Kutai Timur bisa benar-benar ditegakkan. Dan secara khusus ketika amanah PKS itu diberikan kepada kami, dengan konflik tentunya kami akan memberikan pendampingan hukum yang maksimal,” tegas Felly. (An/Dr-Adv Kominfo)

Baca Juga

Back to top button