Diskominfo KutimKutai Timur

Pemkab Kutim Bahas Permasalahan Lahan Puskesmas Batu Ampar

Upnews.id, Sangatta- Dinas kesehatan (Dinkes) kutim gelar rapat tindak lanjut permasalahan lahan Puskesmas di Kecamatan Batu Ampar. Lahan yang bermasalah berlokasi di Desa Timbau dan Timbau Ulu. Rapat dilaksanakan di Ruang Arau, Kantor Bupati, Senin (29/05/2023).

Pada rapat tindak lanjut permasalahan lahan Puskesmas ini dihadiri oleh Asisten I Poniso Suryo Renggono, Camat Batu Ampar Suriansyah, Kepala Dinas Kesehatan Bahrani, Dinas Pertanahan Saipula, dan PT Kiani Lestari Edi Susanto.

Dalam wawancara, Asisten 1 Poniso Suryo Renggono meminta, bagian hukum untuk mengkaji peraturan menteri lingkungan hidup tahun 2021 pasal 95. Termasuk aturan aturan dari sebelumnya untuk dikaji. Apakah pembangunan dialokasi itu sah atau tidak. Mengigat Dinas Tata Ruang sudah menyatakan bahwa lokasi yang ada itu HPL, diluar PT Kiani Lestari. Tetapi hak keperdataan harus dipastikan guna menghidari munculnya gugatan-gugatan.

Baca Juga

Back to top button