Matangkan Akreditasi, RSUD Kudungga Gandeng LARS DHP

Upnews.id, Sangtta – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga menggandeng Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP) dalam melaksanakan pendampingan dan bimbingan akreditasi rumah sakit.
Bimbingan yang dilaksanakan selama dua hari mulai tanggal 20-21 September 2022 tersebut diikuti Tim dan Kelompok Kerja (Pokja) Akreditasi, seluruh pimpinan di RSUD Kudungga yang terdiri atas seluruh pejabat struktural, ketua komite, kepala instalasi, unit dan karyawan, baik secara daring maupun luring.
Direktur RSUD Kudungga dr. Yuwana Sri Kurniawati dalam sambutannya menyebut, Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan dan gawat darurat. Dalam memberikan pelayanan, rumah sakit harus memperhatikan mutu dan keselamatan pasien.
Pelayanan kesehatan yang bermutu merupakan pelayanan yang memiliki karakter aman, tepat waktu, efisien, efektif, berorientasi pada pasien, adil dan terintegrasi. Pemenuhan mutu pelayanan di rumah sakit dilakukan dengan dua cara yaitu peningkatan mutu secara internal dan peningkatan mutu secara eksternal.
Baca Juga : Layanan Cuci Darah Beroperasi, RSUD Kudungga dan BPJS Kesehatan Teken MoU
“Peningkatan Mutu Internal yaitu rumah sakit melakukan upaya peningkatan mutu secara berkala antara lain penetapan, pengukuran, pelaporan dan evaluasi indikator mutu serta pelaporan insiden keselamatan pasien. Peningkatan mutu secara internal ini menjadi hal terpenting bagi rumah sakit untuk menjamin mutu pelayanan,” sebut dr. Yuwana dalam sambutannya.
Sedangkan, peningkatan Mutu Eksternal (External Continous Quality Improvement) merupakan bagian dari upaya peningkatan mutu pelayanan di rumah sakit secara keseluruhan. Beberapa kegiatan yang termasuk peningkatan mutu eksternal adalah perizinan, sertifikasi, dan akreditasi. Rumah sakit melakukan peningkatan mutu internal dan eksternal secara berkesinambungan (continuous quality improvement).
“Akreditasi adalah pengakuan terhadap mutu pelayanan rumah sakit setelah dilakukan penilaian bahwa rumah sakit telah memenuhi standar akreditasi yang disetujui oleh Pemerintah,” terang mantan Sekretaris DPPPA Kutim ini, Selasa (20/9/2022) di Ruang Aula Lantai 3 RSUD Kudungga.
Pelaksanaan akreditasi rumah sakit diperlukan komitmen yang tinggi bagi semuanya, terlebih bagi unsur organisasi rumah sakit.
“RSUD Kudungga berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan agar tercipta tata kelola rumah sakit dan tata kelola klinis yang lebih baik,” ucapnya.
Baca Juga : RSUD Kudungga Gelar Sayembara Pembuatan Logo
Lebih jauh ia menuturkan, manfaat dari akreditasi tidak hanya berupa secarik kertas bertuliskan “TERAKREDITASI” yang diterima oleh rumah sakit. Namun yang paling utama masyarakat juga harus bisa merasakan manfaatnya dengan mendapatkan pelayanan yang berkualitas dari rumah sakit. Akreditasi jangan hanya dipandang sebagai kewajiban yang harus dipenuhi oleh rumah sakit, namun juga dapat menjadi jalan untuk mencapai rencana-rencana strategis rumah sakit.
Ia berharap, dengan terakreditasinyan RS, dapat memicu proses perbaikan mutu dan keselamatan pasien. Berjalan secara berkelanjutan di RSUD Kudungga, meningkatnya kepuasan pasien dan kinerja rumah sakit antara lain berupa penurunan angka kematian/komplikasi pasien yang dirawat, peningkatan jumlah pasien yang dirawat, peningkatan kepuasan staf yang ditandai dengan tingkat retensi dan efisiensi biaya training, meningkatnya umur peralatan, dan penurunan risiko dalam safety management.
Tantangan utama di rumah sakit, sambung Yuwana, adalah bagaimana penerapan standar akreditasi dapat menjadi budaya. Perlu perubahan mindset dan komitmen dari level pemilik, pimpinan, dokter dan staf rumah sakit agar standar akreditasi dapat diimplementasikan dalam keseharian. Quality is a journey, not a destination. Perbaikan mutu adalah sebuah proses yang berkelanjutan, bukan sebuah akhir perjalanan. Akreditasi tidak boleh dianggap seperti “pesta kembang api”, survei dan sertifikat kelulusan semata bukanlah akhir dari proses yang diharapkan.
Baca Juga : Cuci Darah Di RSUD Kudungga Ditanggung BPJS Kesehatan
“Dalam penyelenggaraan persiapan akreditasi perlu penguatan dari unsur organisasi rumah sakit, dan penguatan dari tim dan kelompok kerja akreditasi rumah sakit,” tuturnya.
Unsur Organisasi Rumah sakit diharapkan mampu untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sesuai standar akreditasi, antara lain memahami standar akreditasi, berkolaborasi dengan seluruh pimpinan rumah sakit, kepala komite dan kepala instalasi unit untuk menyusun dan mengevaluasi kebijakan rumah sakit serta mendukung program peningkatan mutu, keselamatan pasien, dan manejemen risiko.
Dengan adanya bimbingan asesor dari LARS-DHP yakni drg Arief Setiyoargo, dr Mauritz Silalahi dan Irwandi. Diharapkan agar Akreditasi Paripurna yang ditargetkan oleh manajeman RSUD Kudungga dapat tercapai. (An/Dr-Adv Kominfo)