Kutim Raih Kabupaten Layak Anak Tingkat Nindya

Upnews.id, Sangatta – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Timur Mengikuti Zoom Meeting Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA)
Rapat dipusatkan di ruang Rapat Diskominfo Staper Pusat Perkantoran Bukit Pelangi Sangatta secara tatap muka dan virtual, Senin (12/06/2023).
Rapat dihadiri langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Kepala Bapedda Kutim Noviari Noor. Kepala Dinas PPPA Kutim Hj. Aisyah. Hadir juga Staf DPUPR Nani Mariani. BNK Kutim Fauzi Abel. BPBD R. Irawan, serta tamu undangan lainnya.
Dalam keterangannya, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menyebut jika dari verifikasi data atau laporan yang disampaikan dari Kutai Timur terkait dengan Kabupaten layak anak, itu berdasarkan hasil evaluasi atau pendampingan.
Bupati menyebut jika Kutim ini layak naik langsung ke dua tingkatan, yang pertama Pratama dan yang kedua Madya. Tetapi tingkatan madya tersebut dilewati dan langsung naik ke tingkat peringkat 3 yakni Nindya.
“Dari hasil verifikasi hybrid tadi, kita sudah menyampaikan bahwa data itu skornya hampir sempurna 900,2 hampir mencapai 1.000, yang artinya sudah mendekati sempurna 100%,” ungkapnya.
Baca Juga : DPPPA Kutim Gelar Rapat Penyusunan Rencana Aksi Daerah KLA
Lebih lanjut bupati mengatakan, dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) hanya melakukan verifikasi saja dan bertanya terkait data-data yang dibuat oleh Kutai Timur.
Bupati menyebut jika proses Kabupaten Layak Anak (KLA) ini besifat berkolaboratif, yang dikomandani oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A). Serta ada pula gugus tugas dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta instansi terkait lainnya.
“Tadi kita juga sempat kaget karena tidak memegang data, tetapi memegang apa yang kita komitmenkan,” ujarnya.
Dengan naiknya Kutai Timur ke dua tingkat lebih tinggi yaitu Nindya, membuat bupati kembali menargetkan naik setingkat lagi dan mendapatkan KLA Utama yang selama ini diharapkan oleh semuanya dan nantinya diharapkan data yang masuk ada dampaknya.
“Mungkin kalau ada dampaknya kualitatif juga bisa, oleh karena itu wartawan juga harus banyak terlibat untuk memaksimalkan informasi dari masyarakat, bahwa masyarakat mengalami ini, itu dan sebagainya,” sebutnya.
Baca Juga : Joni Apresiasi Langkah DPMDes Gelar Deklarasi Pilkades Damai.
Sebelum itu, Kepala Bapedda Kutim Noviari Noor menyampaikan bahwa dalam Permen PP dan PA Nomor 13 Tahun 2011. KLA merupakan Kabupaten Kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak komitmen dan sumberdaya anak melalui pengintegrasian pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijpkan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak anak.
“Dalam hal ini Kabupaten/kota Layak Anak bertujuan untuk membangun inisiatif pemerintahan kabupaten/kota yang mengarah pada upaya transformasi Konvensi Hak-hak Anak (Convention-on the Rights-of the Child),” jelasnya
Dari kerangka hukum ke dalam definisi, strategi,dan intervensi pembangunan, dalam bentuk kebijakan, program dan kegiatan pembangunan, dalam upaya pemenuhan hak- hak anak, pada suatu dimensi wilayah kabupaten/kota. (Ir/Dr-Adv)