DPRD KutimKutai Timur

Agusriansyah Ridwan Usul Tingkatkan Tunjangan Dokter Spesialis

Upnews.id, Sangatta- Anggota DPRD Kutim Agusriansyah Ridwan Kutai Timur (Kutim) mengatakan bahwa dokter spesialis masih sangat di butuhkan untuk mengisi di beberapa rumah sakit yang ada di Kutim. Masalah ini masih bisa kita didiskusikan dengan baik, guna mencari jalan keluar yang tidak menyalahi ketentuan.

“Misalnya kita bisa tingkatkan lagi tunjangan bagi mereka (dokter spesialis). Apalagi bertugas di pedalaman, bisa menjadi pertimbangan tersendiri,” kata Agusriansyah, Rabu (14/6/2023).

Berbagai upaya sudah dilakukan pemerintah. Di antaranya dengan memberikan beasiswa kepada putra-putri daerah yang ingin melanjutkan jenjang pendidikan kesehatan di Perguruan Tinggi (PT). Selain itu peningkatan tunjangan bagi dokter spesialis juga siap diberikan sebagai kompensasi agar para tenaga medis ini mau mengabdikan dirinya di Kabupaten yang memiliki 18 Kecamatan ini.

“Jadi memang harus dibangun ulang komunikasi dengan seluruh pihak. Wajar saja kalau mereka berfikir dengan kondisi geografis kita (Kutim) yang sangat berbeda dengan daerah lain. Dan, ini juga berlaku di wilayah Papua, misalnya,” ujarnya.

Terpisah, Seskab Kutim Rizali Hadi mengungkapkan pihaknya telah mengusulkan kenaikan insentif bagi dokter spesialis sekitar Rp 60 juta hingga Rp 65 juta per bulan. Sebenarya dilihat dari sisi anggaran tidak ada masalah sepanjang ada regulasinya.

“Anggaran kita selalu siap, tapi harus ada pedoman atau aturannya. Kami minta tolong dicarikan informasi terkait aturan yang digunakan daerah lain menyangkut hal yang satu ini. Jika memang ada, kita bisa studi tiru,” kata Rizali Hadi, yang juga sebagai Ketua TAPD Kutim.

Seperti diketahui, sesuai Peraturan Daerah (Perda) nomor 15 tahun 2021, besaran tunjangan bagi dokter spesialis berkisar Rp 40 juta. Namun kebijakan tersebut belum mampu menarik minat para dokter spesialis ini untuk mengimplementasikan keahliannya di beberapa rumah sakit yang ada di Kutim.(NT/ adv)

Baca Juga

Back to top button