DPRD KutimKutai Timur

Joni Sebut KPK Bakal Sambangi Kantor DPRD Kutim

Upnews.id, Sangatta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) akan berkunjung ke Kabupaten Kutai Timur (Kutim) guna melaksanakan audensi dan koordinasi program pemberantasan korupsi.

Kunjungan KPK ke Kutim disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kutai Timur, Joni. Menurutnya, sesuai surat yang diterimanya, KPK akan mengunjungi kantor DPRD Kutim pada 15 November 2023 dengan agenda melaksanakan sosialisasi terkait pencegahan korupsi.

Berdasarkan surat yang masuk di sekretariat DPRD Kutim baru – baru ini dengan Nomor surat B/7735 KSP.00/70-75/10/2023.

Ia juga mengatakan bahwa, dengan adanya sosialisasi KPK itu adalah memang kewajiban mereka, tak hanya di wilayah kabupaten Kutai Timur saja tetapi di luar daerah juga akan dilaksanakan sosialisasi itu.

“Ia memang mereka (KPK,red) minta tempat dan waktu untuk sosialisasi itu. Suratnya sudah masuk di pak Juliansyah sekretaris dewan (sekwan),” ucap ketua DPRD joni saat ditemui awak media Upnews.id Selasa (17/10/2023).

Lanjutnya, ia mengatakan dengan adanya agenda tersebut pihaknya sangat setuju dan merespon baik.

Ia berharap dengan adanya kunjungan KPK itu, seluruh anggota dewan dan bagian sekretariat DPRD yang bersangkutan mengenai pengelola keuangan agar bisa hadir di acara tersebut.

“Biar teman – teman paham. Karena kita ini belum paham ni, apa apa saja menjadi kendala kan,” ungkapnya.(An/Nt/Dr-Adv)

Baca Juga

Back to top button