EkonomiKutai TimurRagam

Dorong Kemandirian Ekonomi, Dinsos Kutim Ubah Bansos ke Program Usaha Produktif

Upnews.id, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mulai menggeser paradigma penanganan kemiskinan dari sekadar pemberian bantuan konsumtif menjadi penguatan kemandirian ekonomi masyarakat.

Langkah strategis ini dipelopori Dinas Sosial (Dinsos) Kutim guna memutus rantai ketergantungan penerima manfaat melalui penciptaan usaha yang berkelanjutan.

Baca juga : Dinsos Kutai Timur Dorong Warga Miskin Jadi Mandiri Lewat Program Usaha Ekonomi Produktif

Kepala Dinas Sosial Kutim, Ernata Hadi Sujito, menegaskan bahwa perubahan pendekatan ini berpijak pada data pemeringkatan kesejahteraan sosial (desil). Tercatat, dari total 454.991 penduduk Kutim, sebanyak 163.899 jiwa atau 53.778 kepala keluarga berada pada kelompok desil 1 hingga desil 5 yang menjadi prioritas intervensi pemerintah.

Ernata memaparkan bahwa masyarakat pada desil 1 hingga desil 3 menjadi sasaran utama pergeseran skema bantuan ini. Kelompok desil 1 merupakan masyarakat dengan tingkat pengeluaran sekitar Rp500 ribu per kapita per bulan, yang di Kutim mencapai 24.281 jiwa atau 8.430 kepala keluarga.

“Kelompok desil 1 sampai desil 5 inilah yang menjadi prioritas penanganan pemerintah karena masih tergolong masyarakat miskin atau rentan miskin. Sementara desil 6 sampai desil 10 sudah masuk kategori masyarakat menengah hingga mampu,” jelas Ernata.

Sebagai implementasi konkret dari pemetaan data tersebut, Dinsos Kutim meluncurkan Program Usaha Ekonomi Produktif (UEP) pada Tahun Anggaran 2026. Program ini dirancang khusus untuk memperkuat kelompok masyarakat rentan yang telah memiliki embrio atau rintisan usaha.

Berbeda dari skema sembako atau bantuan habis pakai, UEP mengombinasikan pelatihan teknis, bimbingan manajemen, pendampingan lapangan, serta hibah sarana usaha senilai Rp5 juta hingga Rp8 juta per penerima manfaat. Bantuan fisik disesuaikan dengan kebutuhan riil usaha, seperti perlengkapan memasak dan bahan baku bagi pelaku usaha kuliner.

“Kalau masyarakat terus diberi bantuan yang sifatnya habis pakai, mereka akan bergantung. Karena itu sekarang kami arahkan ke usaha produktif. Kami beri pelatihan, pendampingan, peralatan, sampai modal usahanya supaya mereka bisa mandiri dan pendapatannya meningkat,” tegas Kadinsos Kutim tersebut.

Pada tahap awal implementasi tahun 2026, program UEP menyasar 200 kepala keluarga yang tersebar di Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan, sebelum nantinya diperluas secara bertahap ke seluruh kecamatan di Kutai Timur.

Baca juga : Kutim Matangkan Lahan 5 Hektare untuk Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditanggung Pusat

Ernata menambahkan, program ini selaras dengan 50 program prioritas Bupati Kutim dan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial yang mendorong kolaborasi lintas sektor, termasuk peran dunia usaha.

Hasil pelaksanaan tahun pertama ini akan dievaluasi secara berkala guna memastikan penerima manfaat benar-benar mampu keluar dari lingkaran kemiskinan secara permanen. (An/Dr-Adv)

Baca Juga

Back to top button