Kutai TimurPolitik

Yan : Lahan Lapas Sudah Ada

Upnews.id, Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur (DPRD Kutim) Yan menyatakan, lahan untuk pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) infonya sudah ada. Sudah pula masuk dalam usulan. Dewan menerima usulan itu saat hearing dengan lembaga adat.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur (DPRD Kutim) pun mendorong pemerintah daerah untuk merealisasikan pembanguan infrastruktur itu. Agar warga Kutim yang tersandung masalah hukum, tidak lagi ditempatkan di Lapas di luar kutim.

“Mendorong pemerintah membangun LP ini, lahannya kita sudah ada,” ujar Yan, di Gedung DPRD Kutim, Kompleks Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kamis (17/11/2022).

baca juga : Pemprov Kaltim Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2021 di DPRD Kaltim

Yan berharap lahan-lahan yang sudah dibebaskan pemerintah daerah betul-betul bisa dimanfaatkan untuk membangun Lapas. Sebab anggaran yang digunakan untuk pembebasan itu jumlah tidak sedikit. Jika pembangunan itu belum dapat terlaksana tentu akan membuat aset tersebut tambah terbengkalai.

“Ini lahan-lahan sudah kita beli tapi tidak dimanfaatkan, itu mubasir namanya. Banyak biaya yang terpendam di situ,” tuturnya.

baca juga :

Yan bercerita jika pihaknya pernah didatangi wakil rakyat dari Bontang membahas terkait warga Kutim yang berada di Lapas Bontang, ini menyangkut masalah pelayanan dan biaya kesehatan. Laporan terakhir warga Kutim yang berada di Lapas Bontang lebih dari 100 orang.

Tak hanya itu, bahkan karena belum adanya Lapas di Kutim ini juga mendapat protes keras dari lembaga adat.

“Ini sudah 20 tahun lebih Kutai Timur ini berdiri tapi warga kita masih numpang di penjaranya tetangga, itu lah kami tetap mendorong adanya lembaga pemasyarakatan ini,” tuturnya. (NF).

Baca Juga

Back to top button