
Upnews.id, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda perlu melakukan pembenahan data terhadap penduduk yang dikategorikan miskin ekstrem, dan mengalami stunting. Hal itu menurut Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar sebagai kunci utama.
Pembenahan data ini menurutnya penting untuk memastikan agar program yang ada bisa diberikan kepada orang yang benar-benar membutuhkan. Sehingga pelaksanaan program bisa tepat sasaran.
Baca Juga : Deklarasi Samboja Sebagai wilayah Bebas Stunting
“Data ini kunci utama untuk menuntakan kemiskinan esktrem di Samarinda,” tegasnya.
Hal ini juga termasuk dalam proses penentuan kelayakan seseorang, untuk dianggap sebagai penduduk miskin ekstrem, atau tidak. Ia menyinggung kasus stunting yang sempat dihadapi beberapa anak di Samarinda.
Di mana, setelah dilakukan pengecekan ke lapangan, ternyata kondisi anak tersebut tidak memenuhi kriteria untuk dianggap sebagai penderita stunting.
“Ketika di kelurahan dicek, yang awalnya data itu sekian, lalu dicek berdasarkan klasifikasinya, ternyata yang tidak masuk kriteria stunting pun dia terdata stunting,” jelasnya.
Hal inilah yang menyebabkan angka stunting di Kota Samarinda cukup tinggi. Maka dari itu dia meminta tim yang bertugas melakukan pengecekkan di lapangan bisa betul-betul jeli.
Baca Juga : Tanamkan Rasa Kekeluargaan,Babinsa Koramil 0909-03 Muara Wahau Turun Ke Sawah.
Sama dengan kemiskinan ekstrem yang harus diperhatikan adalah data. Karena ketika data kemiskinan ekstrem pertama kali disebutkan sebanyak 9.032, ini menjadi catatan merah untuk pusat.
“Artinya ini harus diteliti lagi, karena bisa jadi orang yang tidak masuk dalam kriteria miskin ekstrem ini juga masuk di sana. Makanya, disampaikan juga untuk PNS/ASN untuk membantu,” bebernya. (*/Ir/Dr-Adv)