Diskominfo KutimKutai Timur

Bupati Kutim Resmikan Kampung Bebas Narkoba

Upnews. Id,  Sangatta- Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman meresmikan Kampung Bebas Narkoba yang terletak di Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara. Turut mendampingi Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Ketua DPRD Kutim Joni dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda). Kegiatan ini digelar oleh Polres Kabupaten Kutai Timur. Dipusatkan di Posko Kampung Bebas Narkoba (Balai Polmas), Jalan Melon 5, No 3, Selasa (22/08/2023).

Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menyampaikannya, bahwa kita semua berkomitmen menjadi narkoba sebagai musuh masyarakat. Musuh bersama. Jangan sampai narkoba itu masuk kerumah kita. Hadir di tengah-tengah keluarga kita, anak, saudara dan lingkungan.

“Kita sepakat jangan sampai narkoba itu berada di lingkungan kita. Kita harus jadi prajurit untuk anti narkoba, ” pintanya.

Ardiansyah juga menambahkan, pemerintah melalui BNK serta aparat penegak hukum lainnya akan selalu melakukan kegiatan dalam rangka pembebasan narkoba bagi masyarakat. Seperti melalui arahan, sosialisasi guna mencegah peredarannya. Pemerintah juga akan bertindak tegas terhadap para pelaku. Dengan adanya kampung bebas narkoba ini diharapkan masyarakat yang ada disini lebih semangat dan turut serta dalam upaya pemberantas narkoba.

“Terus pantau keluarga kita. Pemerintah akan terus melakukan langkah antisipasi serta pengamanan terhadap penyebaran narkoba ini, ” tuturnya.

Di kesempatan yang sama, Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu program di seluruh jajaran wilayah polres. Seluruh Indonesia turut melaksanakan dalam rangka menyambut HUT RI ke-78. Kegiatan ini diperlombakan, ada beberapa daerah termasuk Kota Bontang, Samarinda, Balikpapan sudah melaksanakan kegiatan serupa, dan hari ini Polres Kutim.

“Sebenarnya ini sudah di laksanakan diberbagai tempat, khusus menyambut HUT RI ke-78,” ungkapnya. (IR/NT)

Baca Juga

Back to top button