Bupati Kukar Minta 3 Dewas LPPL RPK Jawab Tantang Besar Penyiaran

Upnews.id, KUKAR – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah ingin tiga orang Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Pemerintah Kabupaten (RPK) Kukar periode 2024-2029 menjawab tantangan besar penyiaran.
“Tantangan di dunia penyiaran saat ini sangat besar. Jarang sekali orang yang masih mendengarkan radio,” ungkap Bupati Kukar, Edi Damansyah saat melantik Dewas LPPL RPK Kukar.
Diharapkan, kehadiran Dewas membawa angin segar bagi dunia penyiaran di Kukar. Bupati menekankan pentingnya langkah konkret dari Dewas dan keterlibatan aktif dalam menyusun program, termasuk dengan berdialog langsung dengan komunitas di Kukar.
“Dewas harus terjun ke lapangan dan berdialog dengan komunitas. Komunitas di Kukar ini sangat aktif, baik yang berkegiatan maupun yang mengkritik. Semua masukan pasti ada manfaatnya,” minta Bupati Kukar, Edi Damansyah.
Ketiga anggota Dewas LPPL RPK terpilih usai seleksi Fit and Proper Test yaitu Dewi Ariani (unsur Pemkab Kukar), Bambang Irawan (praktisi), dan Ibramsyah (masyarakat). Proses seleksi Dewas LPPL RPK mengacu pada Perda Nomor 5 Tahun 2017 dengan mekanisme serupa pejabat tinggi pratama.
“Pembentukan organisasi ini merupakan langkah awal untuk mengoptimalkan peran dan fungsi RPK,” ujarnya.(Ir/Nt/Dr-Adv)