Bupati Ardiansyah Tegaskan Bankeu Pemprov Kaltim Vital Jaga Kesejahteraan ASN dan APBD Kutim
Upnews.id, Samarinda – Keberadaan alokasi Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dinilai memiliki peran yang sangat krusial bagi kelangsungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota.
Hal tersebut ditegaskan oleh Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Keuangan Daerah se-Kaltim yang berlangsung di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Senin (3/8/2026) lalu.
Baca juga : Pemkot Bontang Bakal Terima Bankeu Rp226 M di 2025
Bupati Ardiansyah menekankan bahwa skema Bankeu hadir sebagai penyelamat keluwesan fiskal daerah di tengah tekanan akibat pengurangan alokasi dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Keberadaan dana ini menjadi sangat penting, khususnya dalam menjaga kestabilan formula alokasi belanja pegawai serta Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Belanja pegawai ini kan sedang menjerit karena ada pengurangan dari pusat, sehingga rumusnya ikut berkurang. Maka Bankeu itu sekecil apa pun jika dimasukkan akan menambah rumus alokasi belanja pegawai. Itu poin yang sangat penting,” tegas Ardiansyah usai mengikuti forum rakor tersebut.
Untuk Tahun Anggaran 2026, Kabupaten Kutim tercatat mendapatkan alokasi Bankeu Provinsi sebesar Rp 27,49 Miliar. Meski nilainya relatif berimbang jika dibandingkan dengan luas wilayah Kutim, ketersediaan dana tersebut dipandang sangat berharga untuk menopang struktur operasional daerah.
Terkait alokasi dana Rp 27,49 Miliar tersebut, Bupati Ardiansyah mengonfirmasi bahwa Pemerintah Kabupaten Kutim saat ini masih dalam posisi menunggu proses administrasi penyaluran resmi dari Pemprov Kaltim.
“Kalau Kutai Timur angkanya tidak terlalu besar, sekitar Rp 27 miliar, dan itu pun saat ini belum disalurkan. Kita sifatnya menunggu saja,” tuturnya.
Meski sangat berharap dana tersebut segera terealisasi, Ardiansyah mengaku tetap bersikap realistis dalam mengamati kondisi finansial Pemprov Kaltim yang juga menghadapi peningkatan beban operasional dan belanja pegawai di tingkat provinsi.
Baca juga : Basti Sangga Langi Sesalkan Bankeu Kutim Dapat 32 Miliar
Menurutnya, dinamika efisiensi anggaran di tingkat provinsi merupakan bagian dari kewenangan Gubernur yang patut disikapi secara bijak oleh pemerintah daerah.
“Ya kalau memang nanti provinsi tidak mampu karena anggarannya mepet dan belanja pegawai provinsi juga tinggi, kita tentu paham. Tapi untuk saat ini, Bankeu tersebut sangat kita tunggu demi menjaga ritme pembangunan dan kesejahteraan ASN di Kutai Timur,” pungkasnya. (Ir/Dr-Adv)






