Pemkab Kutim dan Kejari Kutim Teken MoU Menuju Wilayah Bebas Korupsi
upnews.id SANGATTA – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman didampingi Wabup Kasmidi menghadiri undangan langsung pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dijalankan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutim di Halaman Kantor Kejari Kutim, Rabu (15/5/2021).
Dalam kegiatan tersebut seluruh pegawai Kejari Kutim dan seluruh undangan membubuhkan tandatangan sebagai wujud pencanangan zona integritas tersebut. Turut hadir dalam acara itu, Seskab Irawansyah, Ketua DPRD Kutim H Joni, Dandim 0909 Letkol Inf Pabate, Wakapolres Kutim Kompol Tri Yanto dan undangan lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyatakan bahwa pemerintah sangat mendukung penuh Kejari Kutim dalam pencanangan WBK dan WBBM.
“Atas nama Pemkab Kutim, saya menyambut baik pencanangan program WBK dan WBBM. Mudahan-mudahan ini semua menjadi bagian kita menciptakan Kutai Timur lebih baik kedepan,” ujar Ardiansyah.
Sementara, Kajari Kutim Hendriyadi mengungkapkan ini merupakan komitmen bersama, mencanangkan yang bearti harus siap menjalankan isi-isi yang telah dibubuhkan secara bersama dalam WBK dan WBBM.
“Ini masalah moral yang kita kembalikan ke masing-masing individu. Untuk anggota kita berikan penekanan dalam profesionalismenya. Jika ada anggota dari Kejari yang melakukan perbuatan diluar ketentuan, saya sendiri yang langsung menindak,”jelasnya. (adv)