KriminalKutai Timur

Bersama Pemkab Kutim, Polres Kutim Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu Terhadap Pelaku Karhutla

Upnews.id SANGATTA – Menyikapi ancaman kebakaran hutan dan lahan yang makin tinggi seiring cuaca ekstrem, Polres Kutai Timur menegaskan komitmen kuat bersinergi penuh dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dan seluruh elemen Forkopimda untuk menindak tegas setiap pihak yang melakukan pembakaran lahan, tanpa terkecuali. Pernyataan ini disampaikan Kapolres Kutim AKBP Aryansyah dalam Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla yang dipimpin langsung Bupati Ardiansyah Sulaiman di Aula BPBD Kutim, Senin (24/8/2026).

AKBP Aryansyah mengapresiasi kerja sama luar biasa yang telah terjalin selama ini antara aparat kepolisian, TNI, BPBD, Manggala Agni, hingga masyarakat luas yang bahu-membahu memadamkan titik api meski harus menerobos medan sulit. Namun di balik kesigapan pemadaman, penegakan hukum tetap menjadi prioritas utama agar kejadian serupa tidak terulang.

“Ke depannya, siapapun pemilik lahan—baik perorangan maupun perusahaan—akan kami periksa dan proses sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak ada yang kebal hukum,” tegas Kapolres.

Ia menegaskan bahwa perusahaan perkebunan maupun pertambangan memiliki tanggung jawab khusus dalam radius lima kilometer dari area operasionalnya untuk ikut serta mencegah dan memadamkan api. Demikian pula perangkat desa, termasuk Kepala Desa dan Bhabinkamtibmas, diminta memperkuat pengawasan serta sosialisasi larangan pembakaran, mengingat administrasi penguasaan tanah berada di wilayah kewenangan desa.

Sebagai bentuk keseriusan penindakan, sebelumnya aparat telah mengamankan seorang warga berusia 62 tahun yang terbukti membakar lahan seluas satu hektare. Saat ini pula kasus kebakaran sekitar sepuluh hektare di wilayah selatan masih dalam proses penyelidikan dan telah dipasangi garis polisi.

Patroli yang dilakukan ke sejumlah kecamatan seperti Sangatta Selatan, Teluk Pandan, hingga Wahau masih mendapati warga yang berniat membakar tumpukan ranting. Padahal kondisi angin kencang dan kemarau panjang membuat api sekecil apa pun berpotensi meluas dengan sangat cepat.

“Kami berharap sinergi yang sudah terjalin erat antara Pemkab Kutim, TNI, instansi terkait, dan masyarakat semakin diperkuat. Kewaspadaan dan kepatuhan hukum adalah kunci agar Kutai Timur terhindar dari kerugian yang lebih besar,” pungkas AKBP Aryansyah.

Langkah ini menegaskan komitmen bersama: pembangunan dan kesejahteraan masyarakat harus didukung oleh ketegasan hukum dan kepedulian lingkungan yang merata di seluruh wilayah Kutai Timur.(Ir/adv)

Baca Juga

Back to top button