HeadlineKaltimKriminalKutai Timur

KPC Benarkan Adanya Fatality, Inspektur Tambang ESDM Turun untuk Investigasi

Upnews.id, Sangatta – Kaltim Prima Coal (KPC) menyampaikan duka cita yang mendalam atas insiden kecelakaan kerja yang mengakibatkan meninggalnya salah seorang karyawan KPC, Va, pada 29 Mei 2026 di area operasional perusahaan. Segenap manajemen dan karyawan KPC turut berbelasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan.

Sejak menerima laporan kejadian, fokus utama perusahaan adalah memberikan pendampingan kepada keluarga almarhum serta memastikan seluruh hak-hak almarhum dan keluarga dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga : Presidium Pengusaha Kutim Hebat Soroti Dugaan Tanggul KPC Jebol

Sebagai bagian dari penanganan insiden, perusahaan segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai prosedur yang berlaku, termasuk melaporkan kejadian kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menghentikan sementara aktivitas operasional di area terkait, serta melakukan evaluasi internal terhadap penerapan aspek Health, Safety, and Environment (HSE).

“Sejak Sabtu, 30 Mei 2026, Tim Inspektur Tambang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah berada di lokasi untuk melakukan investigasi guna mengetahui penyebab insiden secara menyeluruh dan objektif,” jelas Wawan Setiawan selaku General Manager External Affairs & Sustainable Development Division.

KPC mendukung penuh proses tersebut dengan memberikan akses dan informasi yang diperlukan untuk mendukung kelancaran penyelidikan. Terkait dokumen internal yang beredar di ruang publik, KPC menyampaikan bahwa dokumen tersebut merupakan bagian dari mekanisme komunikasi internal dan budaya komunikasi keterbukaan kepada karyawan dalam proses pembelajaran keselamatan pasca-insiden.

Informasi terkait insiden saat ini tetap berada dalam proses penelaahan oleh Tim Inspektur Tambang Kementerian ESDM sesuai ketentuan yang berlaku. KPC menghormati proses investigasi yang sedang berlangsung dan tidak akan berspekulasi mengenai penyebab kejadian sebelum hasil resmi investigasi diterbitkan oleh Tim Inspektur Tambang Kementerian ESDM,” tambahnya dalam siaran pers.

Baca juga : Kasus Izin Tambang: Dayang Donna Tania Dituntut 6 Tahun 10 Bulan Penjara

Keselamatan kerja tetap menjadi prioritas utama KPC. Perusahaan berkomitmen untuk terus memperkuat budaya keselamatan, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem yang ada, serta mengambil langkah-langkah perbaikan yang diperlukan guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang. Demikian press release ini disampaikan sebagai bagian komunikasi keterbukaan dari PT Kaltim Prima Coal. (Put/Dr)

Baca Juga

Back to top button