Diskominfo Kutim

Wakil Bupati Mahyunadi Buka Pesta Adat Pelas Tanah

Upnews.id, Sangatta – Perayaan adat yang sakral dan penuh makna, Pesta Adat Pelas Tanah ke-10 Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Tahun 2025, resmi dibuka pada Jumat malam (05/12/2025).

Pembukaan berlangsung meriah di Taman STQ Bersemai, Sangatta Utara, yang ditandai dengan kehadiran dan sambutan resmi dari Wakil Bupati Kutai Timur, H. Mahyunadi.

Baca juga : Pesta Adat Pelas Tanah Masuk Kalender Event Pemprov Kaltim

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Mahyunadi mengungkapkan rasa senangnya dapat hadir dan membuka secara langsung Pesta Adat yang menjadi wujud syukur dan permohonan doa kepada leluhur masyarakat Kutai. Wakil bupati menekankan bahwa Pelas Tanah adalah upacara adat yang sangat penting dan sakral.

Wakil Bupati Mahyunadi menyatakan komitmen penuh untuk menjaga dan melestarikan tradisi serta budaya luhur.

“Sebagai pemerintah daerah, kami berkomitmen untuk menjaga dan melestarikan tradisi dan budaya kita,” ujarnya di hadapan ratusan tamu undangan dan masyarakat.

Wabup juga menyampaikan harapan besar agar perayaan ini menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk terus melestarikan warisan berharga dari leluhur.

“Kami berharap acara ini dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk terus menjaga dan melestarikan warisan leluhur kita,” tutur Wakil Bupati Kutim.

Baca juga : Tokoh Adat dan Paguyuban Kutim Dukung Pembangunan IKN

Selain penekanan pada pelestarian budaya, Wakil Bupati Mahyunadi juga mengajak masyarakat Kutim untuk menyempatkan doa bagi saudara-saudara di Sumatera yang tengah dilanda musibah, menunjukkan rasa solidaritas kemanusiaan yang mendalam.

Sebelum sambutan dari Wakil Bupati, Ketua Adat Kutai Kabupaten Kutim, Sayid Abdal Nanang, turut menyampaikan pentingnya Pelas Tanah sebagai ajang silaturahmi dengan adat-adat lain yang berada di wilayah Kutai Timur.

“Kami sebagai pemimpin adat berkomitmen untuk menjaga dan melestarikan tradisi dan budaya kita, kami berharap acara ini dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk terus menjaga dan melestarikan warisan leluhur kita,” harap Ketua Adat Kutai.

Baca juga: Kutai Adat Lawas Sumping Layang Resmi Diakui sebagai Masyarakat Hukum Adat oleh Pemkab Kukar

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Kaltim H. Agus Aras, perwakilan Danlanal Sangatta dan Polres Kutim, perwakilan OPD, serta tokoh adat, agama, dan masyarakat. (Ir/Dr-Adv)

Baca Juga

Back to top button