Konsolidasi Fungsi Legislatif, Komisi II DPRD Kaltim Gelar Rapat Internal Susun Program Kerja Terarah Tahun 2025
upnews.id SAMARINDA – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat internal dalam rangka membahas program kerja dan agenda kegiatan Komisi II Tahun 2025. Pertemuan dilaksanakan di Ruang Komisi II, Gedung D, Kantor DPRD Kaltim, Selasa (21/10/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, didampingi oleh Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono. Hadir pula Anggota Komisi II, di antaranya Guntur, Sigit Wibowo, Abdul Giaz, Andi Afif Rayhan Harun, Muhammad Husni Fahruddin, Shemmy Permata Sari, dan Firnadi Ikhsan, serta Tenaga Ahli Komisi II.
Wujudkan Agenda Kerja yang Terukur dan Selaras
Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle, menyampaikan bahwa rapat tersebut merupakan bagian penting dari pelaksanaan agenda kerja dan penguatan fungsi pengawasan, legislasi, serta anggaran Komisi II DPRD Kaltim.
Melalui konsolidasi internal ini, diharapkan dapat tersusun program kerja yang terarah, terukur, dan selaras dengan kebijakan pembangunan daerah serta prioritas kebutuhan masyarakat Kaltim. Kesepakatan dalam rapat ini akan menjadi panduan bagi Komisi II untuk menjalankan tugas-tugasnya secara efektif sepanjang tahun 2025. (Adv)






