Pemkab PPU Lakukan Kajian Teknis Denah Lokasi Untuk Pengembang Perumahan

Upnews.id, Penajam – Meningkatnya kebutuhan permukiman di Benuo Taka, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) saat ini tengah melakukan kajian teknis denah lokasi untuk sejumlah pengembang perumahan.
Kabid Perumahan, Pemukiman, dan Pertamanan Perkimtan PPU Khairil Achmad menjelaskan, Per September 2024, pihaknya telah melalukan kajian teknis lebih dari 10 pengembang perumahan di PPU.
Dikatakan, mayoritas pengembang perumahan di wilayah PPU saat ini masih fokus pada pembangunan rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) atau dengan kata lain bersubsidi, sementara pengajuan site plan untuk proyek perumahan komersial berskala besar belum terlihat.
“Belum ada pengajuan site plan untuk proyek perumahan besar seperti Citraland atau Agung Podomoro,” kata Khairil belum lama ini.
Dia menjelaskan kajian teknis site plan ini dilakukan sebagai bagian dari proses perizinan yang harus dipenuhi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Menurutnya, proses pengajuan site plan kini berjalan lebih cepat dengan adanya sistem portal yang diterapkan oleh DPMPTSP.
“Prosesnya sekarang lebih cepat karena sudah ada website Sipesan dari DPMPTSP,” ujarnya.
Setelah melalui proses tersebut, Perkimtan akan memeriksa apakah site plan yang diajukan sudah memenuhi standar teknis yang berlaku. (ir/yu/dr-adv)