Bupati Berikan Arahan Saat Paparan Usulan Anggaran Pemilu 2024

Upnews.id, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Bupati Ardiansyah Sulaiman beserta jajarannya, mendengarkan pemaparan usulan anggaran dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kutim, sebagai penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Paparan anggaran yang digelar di Ruang Tempudau Sekretariat Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, pada Kamis (13/04/2023). Dalam rangka mensukseskan pagelaran akbar pesta demokrasi 2024, dari Pemilu hingga Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Baca Juga : Bupati Minta Instansi Kompak dalam Pelaksanakan Pemilukada 2024
Dalam arahannya, Bupati Ardiansyah Sulaiman meminta kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutim bersama KPU dan Bawaslu untuk memaksimalkan kekompakan. Guna kelancaran dan kesuksesan Pemilu Serentak pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten hingga nanti pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutim.
“Meskipun di sisi regulasi KPU-Bawaslu berpatokan kepada regulasi yang belum dikeluarkan dari Kemenkeu. Dan sementara di sisi lain, Badan Kesbangpol yang menjadi domain untuk penyelenggara. Untuk pendanaan, Kesbangpol dalam hal ini juga tidak bisa sendirian. Ya, harus memang berkolaborasi nantinya dalam pembahasan di TPAD,” pinta Bupati.
Bupati pun menekankan kepada seluruh unsur yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu, agar Pemilu serentak lima tahun lalu dapat diambil sebagai acuan pembelajaran.
“Karena didalam menentukan kebijakan untuk penganggaran yang akan datang. Meskipun pada Pemilu yang lalu itu belum masuk tahapan Pemilukada, hanya presiden dan legislatif. Kalau saya perhatikan pada Pemilu Serentak 2024, saya merasa yakin belum selesainya Pileg dan Pilpres. Persoalannya muncul lagi Pemilukada. Jadi betapa berat dan panjangnya kegiatan ini, sehingga memang harus kita mengeluarkan seluruh kemampuan,” ucapnya.
Baca Juga : Gubernur Kaltim Dukung Kiprah Perempuan Berpolitik
Selanjutnya, ia meminta kepada Kesbangpol, Bawaslu dan KPU agar betul-betul memahami tahapan penganggaran yang memang sudah jadi aturan.
“Tapi saya yakin, kini sudah dalam pembahasan tahapan yang sudah dilakukan sebelumnya dengan TPAD yang tidak kalah penting, juga ia melihat daya dukung daripada penyelenggaraan Bawaslu dan KPU dari sisi keterlibatan pihak keamanan, Polri-TNI dan lain-lain segera bukan ini juga menjadi perhitungan harus cermat,” jelasnya. (An/Dr-Adv)