4 OPD Kutim Bakal Terapkan Sistem Arsip Digital
Upnews.id, Sangatta – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kutai Timur, melalui Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan. Menggelar Bimbingan Teknologi (Bimtek) kepada operator di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk persiapan berlakunya Sistem Arsip Digital.
Acara dipusatkan di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutai Timur, Bukit Pelangi, Selasa (14/03/2023) itu, dibuka oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan, Administrasi Umum dan HAM Roma Mallau, mewakili Bupati Kutai Timur yang tidak dapat hadir.
Dalam keterangan Yayu Eka Sari selaku Kabid Pembinaan dan Pengawasan Perpustakaan dan Kearsipan menjelaskan, jadi pihaknya mendorong penggunaan aplikasi persuratan dan kearsipan.
Dimana aplikasi itu telah dipergunakan secara Nasional, sebelum menggunakannya banyak persyaratan-persyaratan yang harus ditanamkan dalam aplikasi tersebut.
“Ada empat instrumen/pilar, yaitu tata naskah dinas, kode klasifikasi arsip, jadwal retensi arsip, dan SKAAD atau Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis, jadi itu pembatasan dan boleh diakses oleh siapa saja,” jelasnya.
Baca Juga : Ramadhani Bakal Wujudkan Digitalisasi Perpustakaan
Ditargetkan pada akhir April 2023, sudah dapat diaplikasikan di 4 OPD yakni Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Diskominfo, Bapedda, dan Sekretariat Daerah.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan, Administrasi Umum dan HAM, Roma Malau dalam sambutannya menyampaikan. Tujuan dari penyelenggaraan ini merupakan untuk terciptanya arsip dari kegiatan dan peristiwa, ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya sebagai alat bukti yang sah.
“Dalam peraturan presiden nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang salah satunya bidang kearsipan aplikasi terintegrasi dengan Srikandi,” sebut Roma.
Baca Juga : 10 Perpustakaan di Bontang Raih Predikat SNP Terakreditasi
Ada 4 instansi yang paling penting dan sangat berkaitan dengan Srikandi salah satunya, kementerian perdayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi, kementrian komunikasi dan informatika, badan siber dan sandi negara, arsip nasional republik Indonesia.
“Saya menghimbau agar lebih serius dalam dalam mengikuti Workshop Srikandi, karena akan di evaluasi langsung oleh Staf Ahli yang bekerjasama dengan badang perpustakaan daerah,” imbuhnya. (Ir/Dr)