Diskominfo Kaltim

Isran Noor Puji Kebijakan Mantan Gubernur Kaltim, Dinilai Lahirkan Kebijakan yang Bermanfaat

Upnews.id, SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor mengungkapkan bahwa sejak kepemimpinan Awang Faroek Ishak (periode 2008-2018), tidak sedikit kebijakan pemerintah daerah yang diterbitkan untuk lingkungan.

Seperti peraturan daerah (perda) dan peraturan kepala daerah (peraturan gubernur) untuk melindungi dan mengembangkan kawasan hutan agar lebih memberi manfaat.

“Itulah karya Awang Faroek Ishak, Gubernur Kalimantan Timur, saya hanya melanjutkan,” ungkap Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor saat Mubes IV DPP Ikatan Alumni Keluarga Pelajar Mahasiswa Kalimantan Timur (IA KPMKT) Tahun 2023 di Pendopo Kolam Ulin Jalan PM Noor Samarinda, Sabtu 27 Mei 2023.

Ketika republik ini memperoleh kompensasi emisi karbon senilai USD 110 juta dari World Bank, maka tentu ada orang dibalik prestasi itu yang telah menorehkan karyanya.

Selain itu, inovasi terkait lingkungan hidup dan pelestarian hutan juga dikembangkan, seperti Program Kaltim Green (Kaltim Hijau) dan Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan, serta pengembangan pertanian dalam arti luas (subsektor kehutanan).

“Itulah orangnya, AFI bukan API ya, tapi AFI, Awang Faroek Ishak,” sebut Gubernur Isran, seraya mengarahkan telunjuk tangannya kepada Ketua Dewan Penasehat IA KPMKT Profesor Dr H Awang Faroek Ishak.

Karenanya, saat Indonesia memperoleh kompensasi triliunan rupiah atas penurunan emisi karbon dari lingkungan dan hutan Kalimantan Timur, maka prestasi itu tidak terlepas dari upaya dan kebijakan Gubernur Awang Faroek Ishak saat itu dan terus dikembangkan hingga saat ini.

“Jadi nanti Pak Awang, kalau saya dapat honor gubernur, ni janji saya saksikan ya, tidak saya pakai, tapi saya serahkan ke Pak Awang honornya,” ujar Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia ini penuh semangat, seraya menjelaskan saat ini sedang diproses regulasinya.

“Dari dana USD 110 juta itu, atau Rp1,6 triliun itu, sekitar 13 persen dipotong pusat (Kementerian Keuangan dan Kementerian LHK), berarti kita masih memiliki 87 persen atau sekitar Rp1,3 triliun masuk kas daerah,” sebutnya.

Bagi Gubernur, Kalimantan Timur sejak dulu sudah dikenal dan identik sebagai daerah penghasil sumber daya alam dan penyumbang terbesar devisa negara, seperti hasil pertambangan mulai minyak dan gas bumi, batu bara, terlebih kayu atau hutan.

“Kalau kita sampai saat ini masih bisa mempertahankan hutan, tentu kita juga mampu mewariskannya untuk anak cucu kita dengan segala keunggulan dan potensinya, termasuk manfaat bagi dunia untuk menurunkan gas emisi karbon demi kehidupan manusia,” pungkasnya. (adv/diskominfokaltim)

Baca Juga

Back to top button