Kutai TimurPendidikanPolitik

Joni Apresiasi Pemerintah Yang Telah Bayarkan Insentif Guru Ngaji

Upnews.id, Sangatta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Joni. Mengapresiasi langkah Pemerintah Daerah yang telah menaikan dan membayar insentif bagi guru ngaji yang tersebar di 18 Kecamatan.

Pendistribusian insentif yang dilakukan melalui Dewan Pengurus Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPD BKPRMI), dan Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur itu. Sebelumnya mengalami keterlambatan selama 3 bulan lantaran data yang tidak sinkron.

Baca Juga : Joni Minta Jam Mata Pelajaran Agama Di Sekolah Umum Ditambah

Berdasarkan laporan yang diterima oleh politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dari DPD BKPRMI. Dari jumlah guru ngaji yang terdata oleh pihaknya 2.340 orang, sementara data dalam sistem Disdik Kutim hanya 2.136 guru ngaji.

“Dari laporan BKPRMI insentif guru ngaji sudah terbayar, sementara untuk yang belum masuk data Disdik Kutim (204 guru ngaji), akan dimasukan dalam daftar penerima insentif tapi di APBD Perubahan,” sebut Joni diruang kerjanya pada (13/6/2022).

Baca Juga : Ketua DPRD Kutim Minta Bupati Terpilih Perhatikan Gaji Guru Ngaji

Diketahui, insentif bagi guru ngaji juga mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Dari yang sebelumnya Rp400 ribu, naik di tahun 2017 menjadi Rp550 ribu dan tahun 2018 kembali naik menjadi Rp705 ribu.

“Alhamdulilan insentif guru ngaji ada kenaikan dari yang sebelumnya,” sebut Ketua.

Diketahui, insentif guru ngaji yang telah dibayarkan pada bulan Mei 2022 yang lalu. Setiap orang mendapatkan Rp850 per guru ngaji per bulannya. Sehingga Pemerintah Kutim pada APBD murni 2022 mengalokasikan anggaran hingga Rp5,4 miliar. (An/Dr-Adv DPRD)

Baca Juga

Back to top button