Kutai Timur

Telen Diguyur Rp31,8 Miliar untuk Peningkatan Infrastruktur

Upnews.id, Telen – Sehari setelah melakukan Musrenbangcam di Kongbeng dan Muara Wahau pada Rabu (1/3/2023), Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman melanjutkan tur kunjungan kerja (kunker) kegiatan serupa di Telen. Kegiatan dipusatkan di Gedung BPU Desa Juk Ayak, Kamis (2/3/2023).

Dalam kesempatan itu, Ardiansyah menegaskan poin-poin penting dalam usulan prioritas Musrenbangcam Telen. Ia menegaskan, Telen akan didukung dana APBD Kutim dalam peningkatan infrastruktur pembangunan mencapai Rp 31,8 miliar.

“Kegiatan pembangunan itu terdiri dari pembangunan jembatan penghubung desa yang akan diselesaikan tahun ini dengan proyek multiyears (tahun jamak, red). Insyaallah bisa digunakan tahun depan,” tegasnya disaksikan Wabup Kasmidi Bulang, Ketua DPRD Kutim Joni, Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan, Kepala Bappeda Kutim Noviari Noor, Camat Telen Petrus Ivung, perwakilan Anggota DPRD Kutim, jajaran kepala desa setempat hingga masyarakat.

Selanjutnya ada pengerjaan peningkatan jalan desa yang akan dicor sepanjang 6 kilometer. Bupati mengaku sudah menginstruksikan Dinas PUPR untuk mengawalnya. Diharapkan jalan yang berlubang bisa diratakan segera agar masyarakat aman melintas. Kemudian ada permintaan bangunan baru Kantor Camat Telen yang baru.

Baca Juga : Bupati Tanam Rumput Lapangan Sepak Bola di Telen

“Ini boleh saja dan menjadi usulan menarik. Saya harap dibuat dulu Detail Engineering Design (DED)-nya agar lebih jelas dan terkonsep pembangunannya,” pintanya.

Kemudian tiga desa di Telen, memerlukan segera pembangunan jembatan, karena aksesnya melewati sungai. Ada juga permintaan pembangunan jalan antar lingkungan hingga rumah ibadah. Berikutnya di sektor kesehatan, memerlukan rumah sakit (RS) pratama.

“Ini sudah jelas dan nantinya akan kita bangun di tengah-tengah (daerah) yang berdekatan dengan tetangga Telen. Yakni lahan di Kongbeng atau Muara Wahau,” urainya.

Hal yang perlu diperhatikan juga, Bupati Ardiansyah meminta kepada seluruh Kepala Desa (Kades) dan Ketua Rukun Tetangga (RT) untuk memaksimalkan penggunaan bantuan program Rp 50 juta per RT. Guna mendukung program pembangunan di wilayah masing-masing. Memakai dana itu untuk pembangunan, Rp 40 juta bisa untuk bangun infrastruktur skala kecil. Seperti untuk penerangan jalan lingkungan, Posyandu, infrastruktur jalan dan pembangunan lain di wilayah RT masing-masing.

Baca Juga : Disdik Kutim Serahkan Anugrah Kepada Insan Pendidikan

”Pengerjaannya bisa dilakukan secara gotong royong bersama seluruh warga RT setempat. Sehingga mampu mengurangi biaya pembangunan,” bebernya.

Sementara, untuk penggunaan dana Rp 10 juta, Ardiansyah menyebut bisa digunakan untuk pemberdayaan serta peningkatan keterampilan warga. Terutama bagi masyarakat yang masih di bawah garis kemiskinan. Warga yang belum punya pekerjaan dan tidak memiliki penghasilan tetap.

“Merekalah yang perlu kita berdayakan,” bebernya.

Terakhir, ia juga meminta kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) untuk terus melakukan evaluasi terhadap masyarakat penerima manfaat program Rp 50 juta per RT tersebut.

“Misalnya kalau ada warga sudah mengikuti pelatihan jahit melalui program ini (Rp 50 juta per RT) tapi belum punya alatnya, nanti kita akan coba berikan mesin jahit,” tutupnya. (*/Dr)

Back to top button