Balikpapan

SK WaliKota Tentukan Nasib Jaminan Sosial 2.913 Pekerja Informal

Upnews.id, Balikpapan – Bagi sebagian orang, selembar kertas mungkin hanya soal administrasi biasa. Namun bagi 2.913 pekerja rentan di Balikpapan, selembar kertas bernama Surat Keputusan (SK) Wali Kota adalah penentu apakah mereka bisa bekerja dengan tenang atau terus “bertaruh nyawa” di jalanan tanpa perlindungan.

Hingga pertengahan April 2026, program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) yang dicanangkan Pemerintah Kota Balikpapan untuk tahun anggaran ini ternyata masih tertahan. Padahal, Dinas Sosial (Dinsos) Balikpapan sudah merampungkan seluruh proses verifikasi data yang memakan waktu dan tenaga.

Sudah Siap Sejak Maret Kepala Dinsos Balikpapan, Edy Gunawan, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak main-main dalam menyiapkan data ini. Ribuan calon penerima manfaat telah melalui proses penyaringan ketat dan koordinasi lintas instansi agar tepat sasaran.

“Data yang kami ajukan bukan asal catut. Semuanya sudah melalui proses verifikasi administratif dan koordinasi dengan instansi terkait,” jelas Edy saat ditemui pada Kamis (9/4/2026).

Langkah formal pun sudah ditempuh. Dinsos tercatat telah mengirimkan surat resmi kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan pada 10 Maret 2026. Isinya lugas: memohon persetujuan agar SK Wali Kota segera diterbitkan sebagai dasar hukum penetapan penerima manfaat. Namun, sebulan berselang, “lampu hijau” dari Balai Kota tak kunjung menyala.

Angka 2.913 itu bukan sekadar deretan digit di layar komputer. Mereka adalah wajah-wajah pejuang ekonomi di sektor informal Balikpapan. Ada pedagang kaki lima yang berangkat subuh, buruh harian yang mengandalkan otot, hingga pekerja lepas yang penghasilannya tak menentu.

Kelompok ini adalah mereka yang paling rentan secara ekonomi. Tanpa Jamsostek mandiri, kecelakaan kerja sekecil apa pun bisa menjadi bencana finansial bagi keluarga mereka. Tanpa perlindungan negara, satu risiko kerja bisa berarti “bangkrut” seketika.

“Sebagian besar memang dari sektor informal. Mereka ini kelompok yang risiko kerjanya tinggi, seperti kecelakaan kerja, tapi sayangnya belum punya jaminan perlindungan apa pun,” tambah Edy.

Janji Perlindungan Inklusif Secara konsep, program ini adalah bukti nyata komitmen Pemkot Balikpapan untuk menghadirkan perlindungan sosial yang inklusif—artinya tidak ada yang tertinggal, termasuk rakyat kecil yang tidak bekerja di kantoran. Dengan Jamsostek, setidaknya ada jaring pengaman jika risiko yang tidak diinginkan terjadi.

Namun, visi mulia itu kini masih terjebak di lorong birokrasi. Edy Gunawan berharap proses administratif di tingkat atas bisa segera rampung tanpa harus menunggu lebih lama lagi. Baginya, rasa aman bagi pekerja adalah prioritas yang tidak bisa ditunda terlalu lama.

“Harapan kami simpel, semoga program ini segera jalan begitu SK terbit. Kasihan para pekerja kita di lapangan, mereka butuh rasa aman saat mencari nafkah untuk keluarga,” tutupnya.(Nt/Dr)

Baca Juga

Back to top button