HeadlineKutai Timur

Satlantas Polres Kutim Gelar Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor

Upnews.id, Sangatta – Satlantas Polres Kutai Timur (Kutim) bersama dengan UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Bapenda Kaltim wilayah Kutai Timur, serta Jasa Raharja. Menggelar penertiban pajak dan kelengkapan kendaraan bermotor, baik roda 2 maupun roda 4, di halaman Kantor Samsat Bersama lama, Jalan Jendral Sudirman, Sangatta Utara, Senin Sore (20/11/2023).

Dalam keterangan Kasat Lantas Polres Kutim AKP Isnan Fatah melalui Kanit Regident IPDA Recki. A. gerakan penertiban tersebut serentak dimulai dari tanggal 17 Oktober sampai dengan 31 Desember 2023. Hal ini dilakukan guna mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Timur (Kaltim), khususnya pajak kendaraan.

Baca Juga : PAD Kalimantan Timur Terus Alami Kenaikan

“Ini bukan razia, tetapi hanya penertiban kendaraan bermotor atau kelengkapan dari pengendara dan motor itu sendiri” ujar IPDA Recki saat ditemui awak media Upnews.id.

Dirinya menyebut, target utama dalam penertiban ini yakni kendaraan-kendaraan yang tidak memiliki STNK ataupun mati, sehingga diarahkan agar segera membayar pajak.

“Jadi kita disini sifatnya untuk menertibkan, apabila ada pengendara roda 2 atau pun roda 4 yang pajaknya mati maka kita arahkan untuk membayar pajak,” ungkapnya.

Dengan diadakannya penertiban itu, Kanit Regident berharap agar kesadaran masyarakat taat dalam membayar pajak, dan selalu membawa administrasi kendaraan.

“Agar kiranya masyarakat lebih sadar membayar pajak kendaraan dan juga kita harap masyarakat melengkapi administrasi dalam kendaraan maupun pengemudi,” harapnya.

Baca Juga : Pemprov Kaltim Adakan Uji Emisi Gratis

Terakhir ia juga menghimbau seluruh masyarakat Kutim agar selalu membawa kelengkapan administrasi kendaraan dan pengendara.

“Kami dari Satlantas Polres Kutim menghimbau masyarakat, agar kiranya selalu membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan kelengkapan kendaraan serta membayar pajak apabila pajak kendaraan mati atau jatuh tempo,” imbuhnya. (Ir/An/Dr)

Back to top button