Kaltim

Pemprov Tegaskan, Akreditasi Prodi dan Kampus Jadi Syarat BKT

Sebagai Upaya Pemprov Kaltim Tingkatkan Prestasi

Upnews.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melalui Badan Pengelola Beasiswa Kalimantan Timur (BP-BKT) telah meluncurkan terkait pembaharuan syarat untuk mendapatkan beasiswa tersebut. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Anggota BP-KT, Syafruddin.

Ia menegaskan, akreditasi dalam Program Studi dan Perguruan Tinggi menjadi salah satu pertimbangan setiap mahasiswa untuk bisa lolos mendapatkan Beasiswa Kaltim.

“Bayangkan seorang mahasiswa dengan Indeks Prestasi (IP) 4 di tahun 2020 tertolak karena dia memilih Program Studi dan Perguruan Tinggi berakreditasi B,” kata Syafruddin kepada awak media, Kamis (7/4/2022) siang.

Baca Juga : Pemprov Lanjutkan Beasiswa Kaltim

“Sesuai arahan gubernur, Prodi dan Perguruan Tinggi menjadi salah satu pertimbangan karena kita ingin kelak 10-20 tahun ke depan akan lahir putra-putri Kaltim dengan apa pun agama, suku, ras dan budaya-nya bisa menjadi orang hebat dan memimpin Indonesia,” tambahnya.

Dijelaskan Syafruddin, Beasiswa Kaltim sebenarnya lebih mengarah kepada upaya Pemerintah Provinsi Kaltim untuk meningkatkan prestasi, bukan pemerataan.

“Ini bukan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP). BOP sudah ada wilayahnya di Dinas Pendidikan. SMA/SMK itu sudah ada, tapi ini memang digagas oleh pak gubernur untuk pendidikan,” jelasnya.

Pemprov Tegaskan, Akreditasi Prodi dan Kampus Jadi Syarat BKT

Terus dikatakannya, jumlah pendaftar Beasiswa Kaltim saat baru dibuka pada tahun 2019 masih terbilang sedikit yakni 25.336 orang akibat kurangnya sosialisasi terutama dari mulut ke mulut.

Kemudian, begitu tahun 2020 sosialisasi dari mulut ke mulut mulai tersebar antar teman dan pendaftarnya melonjak menjadi 142.347 orang.

Baca Juga : Isran Noor Siapkan Beasiswa Untuk Dokter Spesialis

“Memang kalau dilihat dari jumlah yang diterima sebenarnya masih prihatin. Tahun 2021 malah yang diterima hanya 30 persen dan 70 persen lainnya tidak diterima,” sayangnya.

Kendati demikian, ia juga menjelaskan, BP-BKT juga telah mengusulkan ke gubernur beasiswa untuk mahasiswa menjadi guru di Sekolah Luar Biasa yang mengajar anak-anak kebutuhan khusus dan telah disetujui.

“Terus siapa yang mau jadi gurunya. Orang tua yang anaknya normal enak tidak berpikir, tapi yang punya anak kebutuhan khusus merintih karena tidak bisa menyekolahkan anaknya,” pungkasnya. (Adv/Tsn)

Back to top button