Pemkab Mahulu Genjot Dokumen Pengadaan Tanah Sentra Pariwisata Batoq Tenevang
Upnews.id, Samarinda – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) terus menunjukkan keseriusannya dalam menggarap potensi pariwisata daerah.
Langkah ini ditandai dengan digelarnya Presentasi Laporan Akhir Penyusunan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah Tahap II Sentra Pariwisata Batoq Tenevang Tahun 2026 di Hotel Mercure Samarinda, Kamis (23/7/2026) kemarin.
Baca juga : Optimalisasi Infrastruktur Dan Pariwisata Jadi Fokus Gubernur Kaltim
Kegiatan yang difasilitasi oleh Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Mahulu tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Mahulu, Angela Idang Belawan, yang diwakili oleh Asisten Bidang Administrasi Umum (Asisten III) Setkab Mahulu, Kristina Tening.
Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan oleh Asisten III, ditegaskan bahwa ketersediaan lahan yang clean and clear (bebas dari sengketa) merupakan fondasi utama dari keberhasilan pembangunan Sentra Pariwisata Batoq Tenevang.
Pengembangan kawasan ini bukan sekadar proyek fisik, melainkan program strategis daerah yang dirancang untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan sekaligus mendongkrak daya saing Mahulu.
“Setiap proses pengadaan tanah harus dilakukan secara cermat, transparan, dan akuntabel. Kita berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2023 agar seluruh tahapan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegas Kristina saat membacakan arahan Bupati.
Melalui forum tersebut, Bupati Mahulu menggarisbawahi tiga hal krusial yang wajib menjadi perhatian seluruh pihak yang terlibat.
Baca juga : Pagelaran Seni Budaya Hudoq Pekayang di Mahulu Berlangsung Meriah
Validitas data dan transparansi, akan menjamin kelengkapan substansi laporan akhir, legalitas status hukum tanah, serta penentuan nilai ganti kerugian secara objektif.
Demi berjalan dengan baik, maka dilakukan pendekatan humanis yang mengedepankan komunikasi ramah, terbuka, dan persuasif kepada masyarakat yang terdampak pengadaan lahan.
Terakhir yakni memastikan seluruh tahapan, mulai dari perencanaan, persiapan, pelaksanaan, hingga penyerahan hasil berjalan tepat waktu sesuai aturan perundang-undangan.
Bupati juga memberikan instruksi khusus kepada Disparpora Mahulu selaku instansi teknis untuk memiliki proyeksi dan target pengembangan kawasan yang terukur.
Baca juga : Perkuat Tata Kelola Desa, Bupati Mahulu Lantik 27 Petinggi dan Penjabat Kampung
Pasalnya, Sentra Pariwisata Batoq Tenevang diproyeksikan bakal menjadi salah satu tumpuan baru penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mahulu di masa depan.
Acara ini turut dihadiri oleh jajaran pemangku kepentingan penting, di antaranya Wakil Ketua I DPRD Mahulu Nor Lili Bulan, anggota Komisi II DPRD Mahulu, Tim TP3D Mahulu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta tim ahli dari Lembaga Pengembangan Kerja Sama dan Usaha (LPKU) ITN Malang.
Diketahui, Batoq Tenevang atau yang dikenal sebagai Batu Dinding, merupakan kawasan tebing batu atau dinding batu alami yang terletak di Kampung Long Melaham, Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu. (Ir/Dr)






