Kutai Timur

Sebelum Masuk SD, Anak di Kutim Wajib Ikut PAUD atau TK Minimal Setahun

Upnews.id, SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mulai mendorong kebijakan wajib belajar Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-Kanak (TK) minimal satu tahun bagi setiap anak sebelum masuk ke jenjang sekolah dasar (SD).

Kebijakan tersebut menjadi salah satu langkah Pemkab Kutim untuk memastikan anak-anak mendapatkan bekal pendidikan sejak usia dini. Selain pembelajaran dasar, pendidikan di tingkat PAUD dan TK dinilai penting untuk membangun kesiapan mental serta mendukung tumbuh kembang anak sebelum memasuki dunia sekolah dasar.

Wakil Bupati Kutim Mahyunadi mengatakan, penerapan kebijakan tersebut nantinya juga harus diikuti dengan kesiapan sarana dan prasarana pendidikan, terutama di tingkat desa. Hal itu disampaikannya saat ditemui awak media, Kamis (10/9/2026).

Menurut Mahyunadi, pemenuhan fasilitas pendidikan di seluruh wilayah Kutim tentu tidak bisa dilakukan sekaligus. Dengan jumlah desa yang mencapai 139, pembangunan dan standarisasi fasilitas PAUD maupun TK membutuhkan proses dan waktu.

Meski begitu, Pemkab Kutim memastikan pemenuhan fasilitas tersebut tetap menjadi perhatian dan akan dilakukan secara bertahap. Pemerintah daerah menargetkan fasilitas pendidikan dapat semakin layak dan memenuhi standar yang dibutuhkan anak-anak.

“Ini wajib, maka kita maksimalkan untuk bisa secepatnya fasilitas-fasilitasnya harus terpenuhi,” katanya.

Untuk mengejar kebutuhan tersebut, Pemkab Kutim tidak hanya mengandalkan anggaran pemerintah daerah. Mahyunadi menyebut, pembiayaan juga akan dikombinasikan dengan dukungan dari dunia usaha, termasuk perusahaan yang beroperasi di wilayah Kutim.

Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat penyediaan fasilitas pendidikan, sekaligus membuat pembangunan tetap berjalan secara terukur dan tidak mengganggu kebutuhan anggaran pemerintah di sektor lainnya.

“Tentunya dengan APBD dan juga bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan yang ada. Ada dana Dinas Pendidikan 20 persen, dari situlah kita ambil nanti,” pungkasnya.(Ir/Nt/Dr)

Baca Juga

Back to top button