Pemkab dan DPRD Mahulu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027 Senilai Rp1,4 Triliun
Upnews.id, Samarinda – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) bersama DPRD Kabupaten Mahakam Ulu resmi menandatangani Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.
Rapat Paripurna penandatanganan kesepakatan ini berlangsung di Ballroom Lantai 17, Hotel Aston Samarinda, Jumat (21/8/2026) lalu.
Baca juga : Pemkab Mahulu Terima Bantuan Pemprov Kaltim, Bakal Didistribusikan ke Daerah Terdampak
Mewakili Bupati Mahulu Angela Idang Belawan, Wakil Bupati Mahulu Suhuk, menegaskan bahwa kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 bukan sekadar pencapaian kompromi atas angka-angka anggaran, melainkan penegasan arah komitmen pembangunan Mahulu untuk periode 2027.
“Kesepakatan yang kita capai hari ini bukan sekadar terhadap angka-angka dokumen, melainkan komitmen bersama atas arah pembangunan Mahakam Ulu di tahun 2027. Setiap rupiah harus berorientasi pada hasil dan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Wabup Suhuk saat membacakan sambutan Bupati.
Penyusunan KUA-PPAS 2027 diselaraskan dengan RPJMD Mahulu 2025–2029, prioritas Pemprov Kaltim dan Pusat, serta evaluasi fiskal APBD 2026. Berikut adalah gambaran rakitan proyeksi anggaran Mahulu untuk TA 2027.
Berdasarkan proyeksi yang disusun, pendapatan daerah Tahun Anggaran 2027 direncanakan sekitar Rp1,256 triliun, sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,470 triliun. Adapun penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sekitar Rp213,189 miliar.
Menghadapi keterbatasan kemampuan fiskal, Pemkab Mahulu menekankan pentingnya asas kehati-hatian (prudence). Wabup menegaskan agar seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menindaklanjuti kesepakatan ini dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dengan memperhatikan beberapa poin.
Baca juga : Pemkab Mahulu Gelar Forum DAK dan Bankeu
Fokus pada hasil sehingga anggaran tak boleh sekadar habis diserap, tetapi harus memberikan dampak langsung bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Selain itu dilakukan penguranan kegiatan operasional yang kurang penting dan mengalihkan alokasi anggaran pada pemenuhan layanan serta infrastruktur dasar.
Serta menjadikan keterbatasan anggaran sebagai pemacu inovasi tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.
Baca juga : Bupati Angela Idang Suarakan Beban Mandatory Spending di Rakor Keuangan Kaltim
“Kita harus memastikan bahwa keterbatasan kemampuan fiskal tidak mengurangi semangat kita untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Justru kondisi tersebut harus mendorong kita untuk bekerja semakin efektif, efisien, inovatif, transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Wabup Suhuk turut menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan DPRD, Badan Anggaran (Banggar) DPRD, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Mahulu atas kerja keras serta penyelarasan persepsi demi kepentingan masyarakat Mahakam Ulu. Kesepakatan ini resmi menjadi pijakan utama dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD TA 2027. (An/Dr)





