Laila Fatihah Minta Pemkot Sinkronisasi Masa Jabatan Dengan Perencanaan Proyek

Upnews.id, Samarinda – Laila Fatihah, Anggota Komisi II DPRD Samarinda, menyoroti sejumlah masalah yang dihadapi Pemkot Samarinda pada proyek revitalisasi Pasar Pagi.
Menurutnya, permasalahan itu muncul lantaran tidak matangnya perencanaan pada proyek tersebut. Salah satu masalah utama yang dihadapi adalah perluasan waktu proyek akibat ketidaksetujuan dari pemilik sertifikat hak milik (SHM).
Baca Juga : Niatnya Baik, Abdul Khairi Ajak Masyarakat Dukung Revitalisasi Pasar Pagi Samarinda
Penyesuaian desain yang harus dilakukan sebagai respons atas permintaan SHM juga turut memperlambat kemajuan proyek revitalisasi Pasar Pagi.
“Penyesuaian desain yang diperlukan untuk memenuhi permintaan pemilik SHM telah memperlambat progres proyek secara signifikan,” kata Laila Fatihah, Selasa (9/7/2024).
Dirinya juga menyoroti perlunya sinkronisasi yang lebih baik antara masa jabatan wali kota dengan perencanaan mega proyek.
“Banyak proyek besar yang gagal mencapai target waktu penyelesaian yang diinginkan, yang menunjukkan perlunya perencanaan yang matang dan terstruktur sejak awal,” jelasnya.
“Masa jabatan wali kota sebaiknya disesuaikan dengan rencana pembangunan besar ini untuk memastikan semua proyek dapat diselesaikan tepat waktu dan efisien,” lanjutnya.
Baca Juga : DPRD Minta Pemkot Tidak Semena-Mena ke Warga Pasar Pagi
Laila Fatihah berharap agar ke depan, perencanaan proyek besar seperti Pasar Pagi Samarinda dapat dilakukan dengan lebih teliti dan terkoordinasi.
“Sehingga kendala-kendala yang ada saat ini dapat diminimalisir dan proyek dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” tegasnya. (*/Ir/Dr-Adv)