Joni Desak Wali Kota dan Dinas PUPR Segera Tuntaskan AMDAL
Upnews.id, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda melalui Anggota Komisi I, Joni Sinatra Ginting, mendesak Wali Kota Samarinda dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk segera menyelesaikan persoalan AMDAL yang belum terselesaikan.
Ginting mengatakan bahwa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) bukanlah masalah sepele, melainkan isu besar yang harus segera ditangani oleh pemerintah kota.
Baca Juga : DPRD Akui Terowongan Selili Bakal Jadi Icon Samarinda Kedepan
“Dokumen AMDAL telah saya minta beberapa kali kepada Dinas PUPR, namun sampai saat ini belum juga ditunjukkan kepada saya,” ujar Ginting dengan nada tegas (24/7/2024).
Menurut Ginting, transparansi dan kejelasan informasi terkait AMDAL sangat penting untuk menghindari dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat di Samarinda.
Ia menambahkan bahwa langkah konkret dari pemerintah kota sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan permasalahan ini demi kebaikan bersama.
“Saya berharap Wali Kota Samarinda dan Dinas PUPR segera bertindak untuk menuntaskan masalah ini. Hal ini sangat penting bagi keberlangsungan pembangunan yang berwawasan lingkungan di Kota Samarinda,” tambahnya.
Baca Juga : Joni Sinatra Hadiri Pelantikan PPK Kota Samarinda, Minta Jalankan Pakta Integritas
Ginting menyimpulkan dengan harapan agar persoalan AMDAL ini segera terselesaikan oleh pihak terkait demi kebaikan bersama dan keberlanjutan lingkungan di Samarinda. (*/Ir/Dr-Adv)