Kutim Menuju Digitalisasi Transaksi Keuangan, Manfaatkan Teknologi Qris
Upnews.id, Sangatta – Seiring kemajuan teknologi, transaksi keuangan tak lagi dalam bentuk fisik namun sudah mengarah ke digitalisasi.
Hal itu yang kini tengah dipersiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), dengan membentuk Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TPP2D). Guna mendorong akselerasi mengenai elektronifikasi Pemda.
Menurut keterangan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman usai menerima kunjungan kerja Yudhistira selaku Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Timur, di Ruang Arau Sekretariat Pemerintah Kutai Timur. Pelaksanaan program TPP2D dapat mendorong birokrasi yang efisien seperti proses pelayanan perizinan dan pembayaran pajak yang telah menggunakan sistem elektronifikasi sehingga mengurangi biaya pelayanan.
“Saya akan koordinasikan dengan BPKAD dan bagian hukum Setkab Kutim untuk menyukseskan pembentukan TPP2D,” terang Bupati pada Selasa (27/04/2021).
Bupati meyebut, dengan terbentuknya TP2DD akan mempermudah transaksi keuangan kearah digitalisasi. Sehingga tidak perlu lagi menggunakan uang tunai untuk proses pembayaran maupun penerimaan dari kas daerah. Bisa menggunakan digitalisasi elektronik Qris atau QR Code Indonesia Standard.
Sementara itu, Yudhistira menyebut jika dibentuknya TPP2D di daerah untuk perluasan digitalisasi guna meningkatkan transparansi transaksi keuangan daerah, mendukung tata kelola, dan mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah.
“Golnya mendukung pengembangan transaksi pembayaran digital masyarakat, mewujudkan keuangan yang inklusif, serta meningkatkan integrasi ekonomi, dan keuangan digital nasional,” jelas Yudhi.
Diketahui, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 3 tahun 2021. Menempatkan Bank Indonesia sebagai keanggotaan Satgas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD). Sehingga sudah menjadi tanggung jawanya agar disetiap daerah didorong lahirnya TPP2D. (nz)