PariwaraPemda Penajam Paser Utara

Ketua DPRD PPU Tegaskan Komitmen Pengawasan Ketat Terhadap Penggunaan APBD 2025 Untuk Kepentingan Masyarakat

Upnews.id, Penajam – Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin, menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 untuk memastikan setiap proyek yang dibiayai dari anggaran daerah memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Langkah ini, menurutnya, adalah upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran serta untuk memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan tidak hanya digunakan tepat sasaran, tetapi juga memberikan dampak yang signifikan pada kesejahteraan warga.

“Sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pengawasan anggaran, kami akan memastikan bahwa setiap proyek yang dibiayai APBD 2025 betul-betul memberikan hasil nyata dan bermanfaat bagi masyarakat. Kami juga menekankan pentingnya monitoring langsung terhadap pelaksanaan proyek-proyek tersebut,” ujar Raup Muin.

Raup menegaskan bahwa dengan terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD), DPRD PPU kini memiliki kekuatan dan legitimasi lebih besar untuk menjalankan fungsi pengawasannya. Dalam hal ini, fokus pengawasan akan diarahkan pada sektor-sektor strategis yang selama ini menjadi perhatian publik, seperti Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), pelabuhan, dan pasar.

Menurut Raup, sektor-sektor ini memiliki peran penting dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya terkait dengan akses terhadap kebutuhan dasar seperti air bersih, transportasi, dan pasar yang layak bagi para pedagang dan konsumen. Oleh karena itu, sektor-sektor tersebut akan menjadi prioritas dalam pengawasan DPRD.

“Kami akan memantau secara langsung pelaksanaan proyek-proyek yang ada, termasuk di dalamnya PDAM, pelabuhan, dan pasar. Kami tidak hanya ingin memastikan proyek tersebut terlaksana, tetapi juga ingin memastikan bahwa kualitas dan manfaat yang diberikan sesuai dengan harapan masyarakat,” tegas Raup. (ir/yu/dr-adv)

Baca Juga

Back to top button