Ketua DPRD Kutim Hadiri Musrenbangcam Pesisir, Legislatif dan Eksekutif Bersatu Membangun Kutim
Upnews.id, Sangatta – Ketua DPRD Kutim Joni S.Sos menghadiri undangan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan tahun 2021. Yang dihadiri pula oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang serta jajaran OPD lainnya pada hari ini Senin (22/03/2021).
Ketua DPRD Kutim dikonfirmasi melalui sambungan seluler mengatakan, Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah mengamanahkan Legislatif bersama Eksekutif untuk bersama -sama membangun daerah. Legislatif memiliki hak membahas APBD sebagai salah satu bentuk controlling dan budgeting.
Hal itu sebagai komitmennya DPRD Kutim bersama Pemerintah untuk membangun Kutai Timur yang sejahtera untuk seluruh masyarakat.
“Sebab DPRD dan Pemkab Kutim punya tujuan dan niat yang sama, yaitu sama-sama ingin berbuat baik untuk masyarakat Kutim,” jelas Ketua DPRD Kutim yang juga Sekjend DPC PPP Kutim itu.
Joni mengutarakan, banyak yang bertanya ketika Pilkada 2020 lalu, PPP Kutim sebagai kompetitor. Lantas saat ini sebagai partai yang memiliki kursi terbesar di parlemen, apakah akan menghambat pembangunan.
Dirinya menegaskan sudah berkoordinasi dengan PLT Ketua DPC PPP Kutim H.Irdiansyah, untuk partai berlambang Ka’bah ini bakal berkontribusi untuk pembangunan Kutim. Karena Partai nya ingin berbuat terbaik bagi masyarakat.
Berdasarkan pembicaraan dengan PLT Ketua DPC PPP Kutim itu, pihaknya bakal mendukung pemerintahan jika untuk kepentingan masyarakat. Jika tidak, maka tentu secara kelembagaan DPRD wajib untuk meluruskan Pemerintahan kembali kepada kepentingan masyarakat bukan golongan ataupun kelompok.
Joni yang sudah menjadi anggota DPRD Kutim tiga periode ini menjelaskan, jika DPRD sebagai lembaga yang mengawasi pemerintahan, juga diawasi oleh masyarakat.
“Pemkab tentu ingin kebijakannya membangun, nah DPRD pun juga sama ingin membangun. Namun DPRD tentu kedepannya akan mengawasi kebijakan eksekutif agar pembangunan terarah dengan benar, sedangkan DPRD langsung diawasi masyarakat, “jelasnya.
Sebagai Ketua DPRD Kutim, dirinya bersama anggota DPRD lainnya memiliki kewajiban mengawal dan mengawasi Visi-Misi Pemerintah hingga tuntas. Meskipun daerah ini APBD nya tengah menurun, dirinya berharap dalam kurun waktu pemerintahan yang singkat ini, pembangunan bisa terlaksana.
“Pembangunan harus tetap dilaksanakan ditengah APBD yang menurun, dengan melakukan refocusing perencanaan pembangunan. Dan pembangunan yang dilakukan harus tetap berdasarkan aturan hukum yang berlaku,” tutupnya. (ck)