Ketua DPRD Kutim Sepakati Produk Semen Gunakan Nama Daerah
Upnews.id, Sangatta – Jika sebagian masyatakat beranggapan, “apalah arti sebuah nama?”. Tapi sepertinya tidak bagi warga Desa Selangkau, Kecamatan Kaliorang Kabupaten Kutai Timur, yang bakal menjadi tuan rumah bagi pabrik semen pertama di Tanah Borneo.
Warga berharap, agar nama pabrik maupun produk semen nantinya mewakili nama daerah.
Munculnya suara dari warga Selangkau itu, pasca beredarnya informasi jika nama produk yang bakal dipasarkan nanti yakni “Singa Merah”.
Warga sekitar pabrik sedikit tidak sepakat. Mereka pun mengajukan permohonan ke DPRD Kabupaten Kutai Timur agar nama daerah bisa masuk dalam brand semen nantinya.
Mendapatkan usulan dari Masyatakat, Ketua DPRD Kutim, Joni. Merespon baik hal itu bahkan secara pribadi menyepakati jika nama daerah bisa menjadi bagian dalam produk semen.
Ketua mecontohkan seperti Semen Gresik, Bosowa dan Semen Padang, yang mengedepankan itentitas lokalnya. “Saya nilai juga bagus usulan dengan memakai nama daerah,” tegas Joni.
Joni meyakini, adanya nama daerah bisa menjadi kebanggaan bagi seluruh masyarakat. Lantaran suatu daerah bisa dikenal secara nasional jika benar bisa dikabulkan nantinya. Apalagi sudah banyak contoh nama daerah yang dipakai dalam industri semen. “Jadi saya rasa tidak masalah dan bisa saja dipenuhi pihak perusahaan,” katanya.
DPRD Kutim juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Para legislator meminta agar usulan warga ini bisa disampaikan langsung ke perusahaan. Mengingat instansi tersebut yang mengurus perizinan dari pabrik semen nantinya. “Saya sudah sampaikan usulan ini. Saya harap bisa ditindaklanjuti perusahaan,” kata Joni.
Sementara itu Plt Kepala DPMPTSP Kutim, Syaiful Ahmad mengatakan, usulan memakai nama daerah itu diniali bagus. Apalagi pabrik semen itu masih dalam tahap pembangunan dan belum beroperasi. Sehingga masih ada waktu untuk memakai nama daerah. “Usulan ini bagus sekali dan untuk membawa nama daerah saya rasa bukan hal yang tidak mungkin,” ucap Syaiful.
Hanya saja untuk usulan ini, dirinya masih perlu dulu mengajukan ke pimpinan daerah. Selanjutnya, Pemkab Kutim yang akan meminta langsung kepada perusahaan. Agar nama daerah bisa dipakai dalam industri semen yang ada di Desa Selangkau itu. “Kami DPMPTSP hanya memfasilitasi saja. Tapi tetap yang berkomunikasi nantinya Pemkab Kutim,” bebernya. (Nz)