Kemampuan Layanan Labkesda Kutim terbatas, Beberapa pengujian dan Logam berat air Masih Harus Dikirim ke Provinsi
upnews.id SANGATTA – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) saat ini terus berupaya melakukan peningkatan layanan dan Mutu Pemeriksaan . Namun, adanya keterbatasan membuat sebagian pengujian belum dapat dilakukan secara mandiri.
Plt Kepala UPTD Labkesda Kutim, Sri Endrayati, menjelaskan bahwa keterbatasan tersebut terutama berkaitan dengan ketersediaan sarana dan prasarana laboratorium, peralatan pengujian, bahan pendukung, serta penguatan kompetensi sumber daya manusia.
“Untuk beberapa pemeriksaan yang membutuhkan peralatan khusus dengan tingkat sensitivitas dan ketelitian tinggi, metode pengujian khusus, serta kompetensi teknis tertentu.saat ini belum semuanya dapat kami lakukan secara mandiri. Karena itu, sampel klinik tertentu dan sejumlah pemeriksaan lingkungan, seperti pengujian kualitas air bersih, air minum, keamanan pangan masih perlu kami rujuk ke laboratorium tingkat provinsi,” jelasnya kepada awak media belum lama ini.
Pada sejumlah parameter lingkungan yang menjadi parameter wajib pemeriksaan, Labkesda Kutim saat ini baru mampu melakukan pengujian sebanyak 13 parameter. Sementara beberapa standar parameter lainnya yang dipersyaratkan masih memerlukan dukungan peralatan dan metode pengujian yang sesuai dengan standar mutu laboratorium yang dipersyaratkan.
Menurut Sri, proses pembenahan saat ini terus dilakukan secara bertahap. Pembenahan tersebut merupakan tantangan dalam upaya Labkesda Kutim menuju akreditasi ISO 17025. Selain pemenuhan peralatan, peningkatan kompetensi tenaga laboratorium juga menjadi bagian penting dalam proses tersebut, mengingat akreditasi tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan alat, tetapi juga mencakup penerapan sistem manajemen mutu, kompetensi personel, validasi metode, jaminan mutu hasil pengujian, hingga ketertelusuran pengukuran.
“Target kami ke depan adalah seluruh persyaratan dapat dipenuhi secara bertahap, sehingga kebutuhan pemeriksaan masyarakat, instansi pemerintah, dunia usaha, maupun sektor lainnya dapat dilayani secara lebih cepat, bermutu dan tidak terlalu bergantung pada laboratorium rujukan di luar daerah,” katanya.
Ia menambahkan, akreditasi nantinya bukan hanya menjadi sebuah pengakuan terhadap mutu laboratorium, tetapi juga menjadi jaminan bahwa proses pengujian dilaksanakan sesuai standar mutu yang dipersyaratkan.
“Tujuan akhirnya adalah menjadikan Labkesda Kutim sebagai laboratorium yang semakin mandiri dan mampu memberikan pelayanan pengujian yang bermutu. Dengan semakin lengkapnya jenis pemeriksaan yang dapat dilakukan secara mandiri, potensi penerimaan dari layanan laboratorium juga dapat dioptimalkan sehingga turut mendukung peningkatan pendapatan BLUD dan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kutai Timur,” pungkasnya.(Ir/adv)




