Larangan Pertamini Picu Kekhawatiran, DPRD Minta Pemkot Lihat Masyarakat di Pelosok

Upnews.id, Samarinda – Penerapan aturan larangan penjualan BBM eceran dan Pertamini oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menuai pro dan kontra.
Di satu sisi, kebijakan ini diharapkan dapat menertibkan peredaran Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal dan mencegah terjadinya kebakaran. Di sisi lain, banyak pihak yang khawatir kebijakan ini akan menyulitkan masyarakat, terutama mereka yang tinggal jauh dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Baca Juga : Sinergi Polres, Kejari dan Disprindag Kutim Sidak Tera Meter SPBU
Jasno, Anggota DPRD Samarinda, salah satu yang menyuarakan kekhawatiran tersebut. Ia meminta Pemkot untuk kembali mempertimbangkan nasib masyarakat di pinggiran kota yang aksesnya terbatas terhadap SPBU.
“Jika Pertamini ditertibkan, bagaimana dengan masyarakat di pelosok yang jauh dari SPBU? Mereka membutuhkan akses BBM yang mudah dan terjangkau,” ungkap Jasno, Senin (10/6/2024) lalu.
Jasno mencontohkan wilayah Samarinda Seberang, Loa Janan Ilir, dan Palaran yang masih minim SPBU. Di Palaran, hanya ada satu SPBU untuk melayani kebutuhan masyarakat lima kelurahan, yaitu Kelurahan Simpang Pasir, Kelurahan Handil Bakti, Kelurahan Bantuas, Kelurahan Bukuan, dan Kelurahan Rawa Makmur.
“Jarak tempuh yang jauh dan keterbatasan SPBU membuat Pertamini menjadi kebutuhan bagi masyarakat di sana,” tegasnya. “Meminta mereka membeli BBM di SPBU yang jauh akan sangat memberatkan.”
Jasno juga menyoroti tingginya kebutuhan BBM di Kota Samarinda yang tidak sebanding dengan jumlah SPBU yang tersedia. Hal ini terlihat dari antrean panjang di SPBU, bahkan hingga malam hari, yang didominasi oleh masyarakat menengah.
Baca Juga : Pemkot Larang Penjualan BBM Eceran, DPRD Bakal Dengarkan Keluah Warga
“Penertiban Pertamini tanpa solusi alternatif yang memadai dikhawatirkan akan memperparah situasi ini,” ujarnya. “Terlebih bagi pekerja yang harus pulang malam dan membutuhkan BBM untuk kendaraan mereka.”
Jasno meminta Pemkot untuk lebih bijaksana dalam menerapkan kebijakan ini. Ia menyarankan agar dilakukan pemetaan wilayah yang membutuhkan Pertamini dan mempertimbangkan solusi alternatif seperti penambahan SPBU atau penyalur BBM resmi di wilayah-wilayah tersebut.
“Pemerintah harus adil dan bijaksana dalam mengambil keputusan,” tegasnya. “Pertimbangkan kebutuhan masyarakat, terutama mereka yang paling terdampak oleh kebijakan ini.” Tutupnya (*/Ir/Dr-Adv)