Pemkab Mahulu dan Kejari Kubar Perpanjang Kerja Sama Hukum
Upnews.id, Kubar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) kembali mempertegas komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang taat hukum, berintegritas, dan akuntabel.
Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Perpanjangan Nota Kesepakatan di bidang hukum antara Pemkab Mahulu dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Barat.
Baca juga : Kejari Musnahkan 245 Barang Bukti Perkara, Narkotika Mendominasi
Prosesi penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Mahakam Ulu, Angela Idang Belawan, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Barat, Dr. Yon Yuviasro, di Hotel Sidodadi, Kabupaten Kutai Barat, pada Jumat (24/7/2026).
Kerja sama ini menjadi landasan strategis untuk memperkuat sinergi interlembaga, khususnya dalam pendampingan hukum dan pengawalan berbagai kebijakan serta program pembangunan di Kabupaten Mahulu.
Dalam sambutannya, Bupati Mahulu, Angela Idang Belawan, menekankan bahwa pendampingan hukum dari Kejari Kutai Barat memiliki peran sentral dalam menciptakan good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik.
Menurutnya, pengawalan hukum tidak hanya dibutuhkan saat terjadi kendala, tetapi harus dimulai sejak awal perencanaan hingga eksekusi program pembangunan strategis.
“Melalui penandatanganan perpanjangan Nota Kesepakatan ini, kami berharap sinergi antara Pemkab Mahulu dan Kejari Kutai Barat semakin erat, kuat, serta produktif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang taat hukum, berintegritas, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” tegas Angela.
Baca juga : Disdikbud dan Kejati Kaltim Gelar Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum di Kubar
Beberapa fokus utama pendampingan hukum yang disoroti mencakup, pengelolaan keuangan daerah agar tetap transparan dan akuntabel, pengadaan barang dan jasa yang sesuai dengan regulasi dan pelaksanaan proyek-proyek strategis daerah agar tepat sasaran dan bebas dari kendala hukum.
Selain pendampingan proyek, aspek krusial lain yang menjadi perhatian dalam kesepakatan ini adalah pengamanan aset daerah. Pemkab Mahulu berharap peran Kejaksaan dapat membantu melakukankan legalisasi dan perlindungan hukum terhadap aset milik pemerintah agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan warga Mahulu.
Bupati juga mendorong Kejari Kutai Barat untuk terus memberikan Legal Opinion (pendapat hukum) terhadap kebijakan strategis, serta Legal Assistance (pendampingan hukum) dalam setiap proses birokrasi yang membutuhkan pertimbangan hukum mendalam.
Langkah ini dinilai penting agar setiap keputusan Pemkab Mahulu memiliki landasan hukum yang kokoh dan dapat dipertanggungjawabkan.
Baca juga : Tinjau MPLS, Bupati Mahulu Tekankan Pentingnya Kolaborasi Orang Tua dan Sekolah
Agenda penandatanganan kerja sama ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah dan pejabat terkait, antara lain, Wakil Bupati Mahakam Ulu, Suhuk, Jajaran Pejabat Kejari Kutai Barat, serta Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Mahulu.
Dengan berlanjutnya kemitraan strategis ini, hubungan kelembagaan antara Pemkab Mahulu dan Kejari Kutai Barat diharapkan semakin solid dalam mendorong percepatan pembangunan daerah yang bersih, profesional, serta berorientasi pada pelayanan publik yang optimal. (An/Dr)






