Kutai Timur

Itwil Kutim Genjot Budaya Integritas, Perkuat Pengendalian Gratifikasi di Seluruh Jajaran

upnews.id SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Inspektorat Wilayah (Itwil) kembali menegaskan komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas penyimpangan. Hal ini diwujudkan lewat kegiatan sosialisasi antikorupsi dan pengendalian gratifikasi yang diikuti perwakilan seluruh Perangkat Daerah dan kecamatan di Ruang Meranti Kantor Bupati, Rabu (19/8/2026), dengan kehadiran Wakil Bupati Mahyunadi.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut resmi regulasi yang berlaku, yakni Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2026 tentang pelaporan gratifikasi serta Peraturan Bupati Kutim Nomor 34 Tahun 2021 tentang pedoman pengendalian gratifikasi di lingkungan pemda.

Inspektur Itwil Kutim Joko Suripto menegaskan bahwa pencegahan korupsi tidak hanya soal aturan tertulis, melainkan perubahan pola pikir dan budaya kerja di setiap individu aparatur.

“Integritas harus tumbuh dari kesadaran sendiri, dibawa ke lingkungan keluarga, hingga diterapkan secara konsisten di tempat tugas. Keterlibatan seluruh elemen birokrasi adalah benteng terkuat kita menjaga pemerintahan tetap bersih dari praktik yang merugikan rakyat,” tegas Joko.

Melalui kegiatan ini, seluruh peserta dibekali pemahaman menyeluruh mulai dari definisi tindak pidana korupsi, dampak sosial dan kerugian yang ditimbulkan, pemahaman mendalam seputar gratifikasi, hingga tata cara pelaporan yang benar melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG).

Joko berharap pemahaman yang didapat tidak berhenti pada teori semata, melainkan diterapkan secara nyata dalam pelayanan publik sehari-hari.

“Kami ingin langkah ini mempercepat terbentuknya pemerintahan yang kredibel dan benar-benar dipercaya masyarakat. Integritas adalah kunci agar setiap kebijakan dan pelayanan yang kita berikan benar-benar sampai dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga Kutai Timur,” pungkasnya.(Ir/adv)

Baca Juga

Back to top button