295 Botol Miras Diamankan Polisi Diwilayah Sangatta

Upnews.id, Sangatta – Satreskoba Polres Kutai Timur menggelar razia disejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) dan toko minuman keras yang ada di wilayah kota Sangatta.
Baca Juga : Satpol PP Lakukan Pendataan Pekerja THM di Sangatta
Giat razia yang langusung dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Kutai Timur AKP Damianus Djelatu, beserta 16 personel yang lain. Pada Sabtu (27/08/2022), sekitar pukul 22.30 Wita.
295 Botol Miras Diamankan Polisi Diwilayah Sangatta
Berhasil mengamankan 295 botol miras bir bintang dan bir hitam di 6 lokasi THM dan 2 toko, dengan rincian. 108 botol di Kampung kajang, 11 botol di Executive, 24 botol di New Place, 94 botol di Munthe Jaya, 24 botol di Rosalina, 10 botol di Planet, 12 botol di Emergency dan 12 botol di Guna Jaya.
Baca Juga : THM di Jalan Poros Sangkulirang Ditutup Permanen
“Razia tersebut guna menjaga ketertiban dan keamanan ditengah masyarakat,” sebutnya.
Kegiatan razia bakal terus dilakukan oleh pihaknya, hingga ke kecamatan-kecamatan. (An/Dr)