Upnews

Fraksi Golkar Tuntut Pimpinan DPRD Tindak Kasus Absensi Fiktif, Soroti Ketidakpastian Prediktabilitas APBD 2026

upnews.id SANGATTA — Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Kutai Timur menyampaikan Pandangan Umum (PU) terhadap Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 pada 25 November 2025. Fraksi menyatakan dukungan terhadap dokumen fiskal ini sebagai instrumen yang efektif dalam mewujudkan amanat rakyat, sekaligus mengapresiasi tema RKPD 2026 yang berfokus pada “Peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai penggerak transformasi ekonomi yang didukung dengan kemantapan infrastruktur yang mendukung investasi”.

Namun, dukungan Fraksi Golkar dibarengi dengan dua isu krusial yang memerlukan perhatian serius dan tindakan tegas.

1. Catatan Kritis Siklus Fiskal dan Prediktabilitas Anggaran
Fraksi Golkar mengajukan catatan kritis mendalam mengenai Prediktabilitas Anggaran dan Siklus Fiskal APBD. Fraksi menyoroti bahwa proses penetapan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026 menyisakan masalah signifikan karena adanya ketidakpastian data.

Fraksi Golkar mendesak adanya perbaikan fundamental pada siklus perencanaan dan penganggaran. Hal ini dianggap penting untuk menghindari ketidakpastian yang berpotensi mengganggu stabilitas dan efektivitas pelaksanaan program pembangunan daerah. Catatan ini menjadi kunci untuk memastikan APBD yang disahkan dapat dijalankan secara efisien.

2. Tuntutan Tegas Kasus Pelanggaran Etika dan Absensi Fiktif
Selain isu anggaran, Fraksi Golkar menuntut ketegasan Pimpinan DPRD terkait dugaan absensi fiktif yang melibatkan salah satu anggota dewan. Fraksi menegaskan bahwa insiden ini jauh melampaui masalah administrasi; ini adalah pelanggaran etika yang berdampak serius pada validitas quorum dan keabsahan keputusan yang diambil dalam rapat.

Fraksi menegaskan bahwa insiden ini berpotensi besar merusak citra dan kredibilitas lembaga DPRD di mata publik.

Permintaan Tindak Lanjut dan Evaluasi Sistem
Melalui pandangan umumnya, Fraksi Golkar menyampaikan tuntutan tegas kepada Pimpinan DPRD dan Badan Kehormatan (BK) untuk:

Segera mengusut dan menindaklanjuti insiden tersebut secara transparan, sesuai dengan Tata Tertib dan Kode Etik DPRD.

Memastikan data absensi rapat anggota yang bersangkutan dikoreksi dan dinyatakan tidak sah.

Mendesak evaluasi menyeluruh terhadap sistem absensi rapat daring (Zoom) untuk menjamin keabsahan kehadiran dan menjaga akuntabilitas lembaga.

Fraksi Partai Golongan Karya akhirnya menyatakan kesediaan Nota Keuangan Rancangan APBD Kutai Timur Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas pada tahap selanjutnya, dengan syarat seluruh kritik dan tuntutan yang disampaikan dapat diakomodir dan ditindaklanjuti. Fraksi Golkar berkomitmen untuk terus mengawal pembahasan APBD 2026 demi peningkatan kualitas SDM, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat Kutim. (adv)

Baca Juga

Back to top button