DPRD Kutim Akan Panggil Perusahaan Terkait Bahasa Mandarin.
upnews.id Sangatta- Wakil Ketua II DPRD Kutai Timur Arfan dalam waktu dekat akan memanggil pihak mangemen perushaan PT Kobexindo Cement, yang berada di selangkau, Kaliorang, Kutai Timur. Pasalnya telah tersebar surat pengumuman lowongan kerja yang didalamnya terdapat persyaratan menguasai bahasa mandarin.
“Dalam hal ini kita akan mengambil sikap dengan melakukan pemanggilan terhadap perusahaan, guna meminta penjelasan dan memberikan arahan terkait permasalahan ini. Mengingat kegiatan perusahaan berada dalam wilayah negara kesatuan republik Indonesia (NKRI),” terang Arfan
Hal tersebut tentu tidak dibenarkan oleh Arfan, sebab kehadiran perusahaan swasta sejatinya untuk menyerap tenaga kerja lokal. Ditambah lagi dengan jabatan operator yang ditawarkan adalah pekerjaan yang kemampuannya sudah dimiliki oleh pekerja lokal.
“Bila persyaratan tersebut terbukti diberlakukan, berarti terdapat penggiringan agar pelamar asing yang menguasai bahasa mandarin yang memenuhi persyaratan untuk melamar,” ungkap Arfan.
“Memang sudah ada kesepakatan yang muncul untuk berinvestasi, tapi kami meminta agar tatanan yang sudah ada di Kutai Timur jangan sampai dirusak,” lanjutnya. (adv)