DPMPTSP KALTIMKaltim

DPMPTSP Kaltim Pererat Kerja Sama dengan Pemprov Kalsel, Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Penanaman Modal

Upnews.id, Samarinda – Pemprov Kaltim melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kaltim terus mendorong peningkatan investasi dengan provinsi lain. Salah satu upaya yang dilakukan, dengan mempererat kerja sama dengan pemerintah provinsi di Indonesia. Salah satunya yakni untuk meningkatkan kerja sama penanaman modal.

Seperti yang DPMPTSP Kaltim lakukan, belum lama ini. DPMPTSP Kaltim melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kalimantan Selatan, di Jakarta.

Kepala DPMPTSP Kaltim Puguh Harjanjo menyampaikan, perjanjian kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari MoU Gubernur Kaltim dengan Gubernur Kalsel. Tujuannya, untuk mengoptimalkan penanaman modal secara efektif dan efisien.

Baca juga:  Belajar Layanan Perizinan Digital, DPMPTSP Kutai Barat Studi Tiru ke DPMPTSP Kaltim

Guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, pembangunan ekonomi berkelanjutan, optimalisasi potensi dan peluang penanaman modal, promosi penanaman modal, mendorong ekonomi kerakyatan, membangun jejaring antara pelaku usaha.

“Serta, peningkatan kapasitas kemampuan teknologi dan sumberdaya manusia (SDM) dan di bidang penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu antara Pemprov Kaltim dengan Pemprov Kalsel,” terangnya.

Lebih lanjut, Puguh menjelaskan, ada 6 ruang lingkup kerja sama yang jadi perhatian pihaknya. Dari perencanaan dan pengembangan penanaman modal, promosi penanaman modal, sistem informasi penanaman modal, fasilitasi pengembangan pelaku usaha di Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan melalui kemitraan pelaku usaha UMKM dan UKM.

Kemudian, pengendalian pelaksanaan melalui pertukaran informasi pemantauan, pembinaan dan pengawasan. Fasilitasi penyelesaian penanaman modal dalam rangka peningkatan realisasi investasi. Serta pengembangan dan peningkatan sumber daya manusia serta sarana dan prasarana yang menunjang penyelenggaraan penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu.

Baca juga:  Polres Kutim Bekuk Pelaku Love Scamming Asal Pontianak

“Dari ke enam ruang lingkup perjanjian kerja sama tersebut. Akan ditindaklanjuti dengan melakukan pertukaran narahubung di masing-masing bidang terkait. Untuk menerjemahkan kegiatan-kegiatan yang tertuang dalam ruang lingkup pada perjanjian kerja sama tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut, Puguh berharap, perjanjian kerja sama ini tidak hanya tertuang di atas kertas. Namun, juga harus menjadi komitmen bersama agar diimplementasikan di masyarakat.

“Kami juga berharap agar perjanjian kerja sama yang telah dilaksanakan, berdampak langsung kepada masyarakat,” pungkasnya. (*/adv/dpmptspkaltim/rj/drh)

Back to top button